MUARA TEWEH, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Ketua Komisi III DPRD H. TAJERI, S.E., M.M., S.H., M.H. menegaskan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di wilayah Barito Utara, Tambang Batu Bara perusahan Kayu, Skkmigas, MEDCOENERGI dan PLN , perusahan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit, sangat banyak di wilayah Barito Utara, minggu 15/02/2026,(Kalteng)
tidak boleh lagi bersifat simbolik dan seremonial. Ia mendesak adanya transparansi menyeluruh agar dana CSR mau pun di Desa atau Kecamatan dan Kabupaten, benar-benar tepat sasarang
Menurut politisi dari Partai Gerindra, sejumlah persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di berbagai daerah, termasuk peristiwa yang terjadi di Aceh, harus menjadi peringatan serius bagi daerah seperti Barito Utara.
Ia menilai, praktik penggunaan CSR selama ini masih cenderung difokuskan pada bantuan jangka pendek seperti kegiatan sosial sesaat, sementara persoalan kerusakan lingkungan dan dampak sosial jangka panjang belum tertangani maksimal.
“CSR harus benar-benar dirasakan masyarakat dan berdampak pada pemulihan lingkungan. Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik di tengah masyarakat,” kata H. Tajeri,
Peristiwa di Aceh, menunjukkan bahwa pengelolaan tambang yang abai terhadap aspek lingkungan dapat memicu kerusakan serius, mulai dari degradasi lahan, pencemaran sumber air, hingga ancaman bencana ekologis. Dampak tersebut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
H. Tajeri mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kewajiban reklamasi perusahaan serta memastikan alokasi CSR selaras dengan kebutuhan prioritas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terdampak tambang. Ia juga mengusulkan agar laporan penggunaan dana CSR dipublikasikan secara berkala dan dapat diakses publik.
Ditambahkan, transparansi adalah kunci. Jika dikelola dengan benar, CSR bisa menjadi instrumen nyata memperbaiki kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah dan meningkat kan Sumber daya manusia atau warga di berikan pembelajaran Kursus Alat Berat supaya warga yang tidak punya SEKIL bisa menjadi oparatur alat
Ia menegaskan, momentum ini harus dijadikan evaluasi bersama agar aktivitas pertambangan tetap memberikan kontribusi ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat Barito Utara.
(Ramli)


















