Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah ikut mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini dengan menempatkan anggota polisi di setiap SPBU," kata Kapolres Kotim AKBP Abdul Hasyim di Sampit, Selasa. <br /><br />Jajaran Polres Koti9m juga sedang mengincar para pelangsir BBM solar bersubsidi yang menggunakan mobil pribadi dan truk, tujuannya agar solar bersubsidi tidak disimpangkan ke industri untuk kepentingan pribadi. <br /><br />Menurut Hasyim, antrian kendaraan roda empat yang panjang di sejumlah SPBU adalah penyebab kelangkaan BBM terutama jenis solar, para pengantri sebagian besar adalah pelangsir solar bersubsidi, hasil langsiran tersebut kemudian dikumpulkan pada pengumpul lalu dijual kembali ke industri. <br /><br />Modus pelangsir BBM bersubsidi tersebut yakni dengan membawa deriken dalam mobil, katanya, ada juga yang menambah kapasitas tangki mobil dengan cara memperbesar ukuran tangki. <br /><br />"Kemampuan daya tampung tangki mobil biasanya hanya berkisar antara 40 hingga 50 liter, namun setelah di perbesar ukurannya maka mampu diisi hingga 100 liter untuk mobil pribadi. Demikian juga pelangsir yang menggunakan truk, biasanya ada pemompa tambahan yang disalurkan pada drum di dalam bak truk, katanya. <br /><br />Modus seperti itu sering digunakan pelangsir yang menggunakan mobil, keberadaan mereka inilah yang menyebabkan terjadinya antrian panjang di SPBU dan solar di Kotawaringin Timur menjadi langka. <br /><br />Hasyim mengungkapkan, guna mengantisipasi pelangsir mobil dan truk, pihaknya menempatkan beberapa personil kepolisian di SPBU. Keberadaan polisi di SPBU diharapkan mampu mengurangi panjangnya antrian dan pelangsir. <br /><br />Keberadaan pelangsir telah menimbukan keresahan pengguna BBM jenis solar lainnya terutama angkutan umum. Bahkan mobil angkutan seperti sembako harus membeli solar di eceran yang harga lebih tinggi dibandingkan di SPBU, padahal merekalah sebenarnya yang berhak mendapatkan solar bersubsidi, katanya. <br /><br />Beberapa waktu lalu, petugas telah berhasil mengamankan empat orang pelangsir yang menggunakan deriken dengan angkutan sepeda motor, dalam penertiban yang dilakukan di SPBU No 64.74302 jalan Tjilik Riwut Sampit itu polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 58 deriken berisi solar. <br /><br />Saat dilakukan pemeriksaan mereka mengaku tidak menjual solar ke industri seperti perkebunan atau pertambanga, solar hasil langsiran itu dijual ke daerah pelosok yang selama ini distribusinya tidak terjangkau langsung oleh Pertamina. <br /><br />Kepada para pelangsir BBM itu disaran nantinya untuk tidak membeli solar di SPBU melainkan langsung ke APMS. <br /><br />Dirinya berjanji akan menindak tegas pelangsir yang menggunakan mobil pribadi dan truk, karena masalah kelangkaan solar menjadi tanggung jawab polisi, setelah adanya kerjsama dengan pihak Depo Pertamina Sampit soal pengawasan solar bersubsidi. <br /><br />Selain menggelar patroli rutin, pihaknya juga menyebarkan intel guna mengungkap para pelaku penyimpangan solar bersubsidi. Apabila terbukti maka akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang minyak dan gas.<strong>(das/ant)</strong></p>