Polres Melawi Himbau Warga Patuhi Prokes

oleh
oleh

MELAWI, KN – Polres Melawi memberikan himbauan sosialisasi edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan covid-19. Rabu (26/08/20).

Dalam kegiatan tersebut Polres Melawi melalui Sat Binmas dan Polsek Jajaran memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan dan mematuhi Peraturan gubernur Kalimantan Barat No. 110 Th. 2020 tentang Covid 19.

“Kenakan Masker Dimanapun Anda berada, agar kita dan orang lain terhindar dari Covid-19. Tidak hanya mengunakan masker tetapi ingatlah untuk selalu mencuci tangan secara teratur dengan hand sanitizer berbahan dasar alcohol atau sabun dan air” Ucap Kasat Binmas Polres Melawi Iptu Haryono.

Polres Melawi juga Melakukan Pemasangan Benner ditempat-tempat yang diangap mudah dilihat masyarakat, hari ini Rabu (26/08/20) Polsek Nanga Pinoh Memasang Benner imbauan mengunakan masker di beberapa titik di wilayah hukumnya.

“Pemasangan Benner ini sesuai intruksi Kapolda Kalbar dalam menegakan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 tahun 2020, kita akan memasang benner di beberapa titik yang diangap mudah dilihat dan dibaca masyarakat, kami juga melakukan Imbauan ditempat-tempat yang biasa dilakukan masyarakat untuk berkumpul, seperti di Warkop” Ucap Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Hariyanto H, S.Sos, M.H. (Arb)