Polres Melawi Imbau Masyarakat wajib Lakukan 3 M

oleh
oleh

MELAWI, KN – Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, kita harus menerapkan protokol kesehatan. Dengan memakai masker saat beraktivitas, kita sudah membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Polres Melawi dan Polsek jajaran tidak akan Lelah dan akan terus menerus menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.

Kamis (3/09/2020) Polres Melawi dan Polsek Jajarannya melaksanakan himbauan 3 M di wilayah hukumnya.

“Kita semua diwajibkan melaksanakan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”

“Pemakaian masker dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai penularan virus corona, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengunakan masker guna melindungi diri kita dan orang sekitarmu dari paparan Covid-19. Masyarakat juga harus selalu disiplin menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Karena, menggunakan masker sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19” Ucap Kapolres.

Protokol kesehatan wajib dilaksanakan dan di ikuti oleh semua kalangan usia, karena virus Corona bisa menyebar tanpa mengenal usia. Pemakaian masker dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. (Arb)