Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sintang, Ajun Komisaris (Pol) Muhammad Roni Mustofa mengatakan hingga bulan November 2010, sudah menangani 30 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. <p style="text-align: justify;"><br />"Total seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang kami tangani ada 97 kasus hingga bulan November 2010," kata Roni di Sintang, Minggu (26/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan dari total 97 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang, keseluruhan korban kecelakaan mencapai 202 orang. <br /><br />"Dari angka total korban kecelakaan tersebut, 30 di antaranya meninggal dunia," ujarnya. <br /><br />Ia merinci selain 30 orang yang meninggal dunia ada 75 orang menderita luka berat dan 97 orang mengalami luka ringan. <br /><br />"Kedisiplinan dalam berlalu lintas sangat diperlukan untuk menghindarkan dari jadi korban kecelakaan," kata dia. <br /><br />Ia mengatakan kelalaian pengendara dalam berlalu lintas selalu memicu timbulnya kecelakaan lalu lintas. "Makanya kita selalu tekankan agar setiap orang yang menggunakan kendaraan di jalan raya agar menaati aturan," ucapnya. <br /><br />Menurutnya, Satlantas Polres Sintang selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan. <br /><br />"Terutama sasaran kita adalah pelajar karena selama ini banyak pelajar yang diketahui melanggar aturan lalu lintas," kata dia. <br /><br />Memberikan pemahaman pada pelajar menurutnya juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. <br /><br />"Pelajar perlu diberikan pemahaman yang lebih mengingat banyak korban kecelakaan adalah pelajar begitu juga pelanggar aturan lalu lintas," jelasnya. <br /><br />Salah satu upaya selain penyuluhan rutin adalah membuat program polisi mitra sekolah. <br /><br />"Dalam program itu juga melekat fungsi lalu lintas," kata dia. <br /><br />Menurutnya, sejak aturan mengenai sanksi dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mulai diterapkan, kedisiplinan pengendara lalu lintas di Sintang sudah jauh meningkat. <br /><br />"Jarang kita temui pengendara yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari," jelasnya. <br /><br />Begitu juga menurutnya dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dimana ada peningkatan pengurusan dokumen SIM sekitar 40 persen. <br /><br />"Biasanya paling banyak dalam sehari kita melayani 40 SIM, sekarang sudah sekitar 70 SIM sehari," jelasnya. <br /><br />Ia mengatakan, perkembangan Kabupaten Sintang membawa dampak pada pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dimana untuk Sintang, paling tidak dalam sebulan ada peningkatan sekitar 1000 unit kendaraan roda dua. <br /><br />"Makanya kedisiplinan pengguna jalan harus ditingkatkan karena pertumbuhan jumlah kendaraan juga akan berpengaruh pada peningkatan angka kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>