Polres Sintang Tangani 30 Kecelakaan Hingga November

oleh
oleh

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sintang, Ajun Komisaris (Pol) Muhammad Roni Mustofa mengatakan hingga bulan November 2010, sudah menangani 30 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. <p style="text-align: justify;"><br />"Total seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang kami tangani ada 97 kasus hingga bulan November 2010," kata Roni di Sintang, Minggu (26/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan dari total 97 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang, keseluruhan korban kecelakaan mencapai 202 orang. <br /><br />"Dari angka total korban kecelakaan tersebut, 30 di antaranya meninggal dunia," ujarnya. <br /><br />Ia merinci selain 30 orang yang meninggal dunia ada 75 orang menderita luka berat dan 97 orang mengalami luka ringan. <br /><br />"Kedisiplinan dalam berlalu lintas sangat diperlukan untuk menghindarkan dari jadi korban kecelakaan," kata dia. <br /><br />Ia mengatakan kelalaian pengendara dalam berlalu lintas selalu memicu timbulnya kecelakaan lalu lintas. "Makanya kita selalu tekankan agar setiap orang yang menggunakan kendaraan di jalan raya agar menaati aturan," ucapnya. <br /><br />Menurutnya, Satlantas Polres Sintang selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan. <br /><br />"Terutama sasaran kita adalah pelajar karena selama ini banyak pelajar yang diketahui melanggar aturan lalu lintas," kata dia. <br /><br />Memberikan pemahaman pada pelajar menurutnya juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. <br /><br />"Pelajar perlu diberikan pemahaman yang lebih mengingat banyak korban kecelakaan adalah pelajar begitu juga pelanggar aturan lalu lintas," jelasnya. <br /><br />Salah satu upaya selain penyuluhan rutin adalah membuat program polisi mitra sekolah. <br /><br />"Dalam program itu juga melekat fungsi lalu lintas," kata dia. <br /><br />Menurutnya, sejak aturan mengenai sanksi dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mulai diterapkan, kedisiplinan pengendara lalu lintas di Sintang sudah jauh meningkat. <br /><br />"Jarang kita temui pengendara yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari," jelasnya. <br /><br />Begitu juga menurutnya dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dimana ada peningkatan pengurusan dokumen SIM sekitar 40 persen. <br /><br />"Biasanya paling banyak dalam sehari kita melayani 40 SIM, sekarang sudah sekitar 70 SIM sehari," jelasnya. <br /><br />Ia mengatakan, perkembangan Kabupaten Sintang membawa dampak pada pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dimana untuk Sintang, paling tidak dalam sebulan ada peningkatan sekitar 1000 unit kendaraan roda dua. <br /><br />"Makanya kedisiplinan pengguna jalan harus ditingkatkan karena pertumbuhan jumlah kendaraan juga akan berpengaruh pada peningkatan angka kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>