SINTANG, KN – Satuan Lalu Lintas Polres Sintang semakin gencar melakukan penindakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Kali ini, penertiban dilakukan di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, dan dilaksanakan di SMKN 1 Sintang. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan.
“Dalam penindakan ini, pelanggaran yang paling banyak kami temui adalah penggunaan knalpot brong oleh para pelajar,” ungkapnya.
Iptu Wahyudin menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga sebagai upaya memberikan pemahaman pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Ini kami lakukan untuk mengedukasi agar semua pihak memiliki tanggung jawab dan kesadaran terhadap keselamatan di jalan. Kecelakaan sering kali juga merugikan orang lain di sekitarnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas lalu lintas memeriksa kendaraan pelajar di gerbang sekolah. Pemeriksaan meliputi kelengkapan pengemudi maupun kendaraan yang digunakan.
“Bagi pelajar yang terbukti melanggar, kami berikan edukasi. Selain itu, ada langkah-langkah lanjutan seperti membuat surat pernyataan, dan pihak sekolah kami sarankan untuk menahan kunci kendaraan sampai kendaraan dikembalikan ke kondisi standar,” jelas Wahyudin.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Kami sangat berharap pihak sekolah dan orang tua turut mendukung kegiatan ini demi keselamatan anak-anak kita di jalan raya,” pungkasnya.











