Home / Tak Berkategori

Polresta Banjarmasin Pecat Dua Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 4 April 2011 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar upacara pemecatan terhadap dua anggotanya yang diketahui terlibat pelanggaran disersi atau tidak masuk dinas 30 hari secara berturut-turut. <p style="text-align: justify;">Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thayib Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan upacara pemecatan itu digelar berdasarkan surat keputusan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pemecatan terhadap dua anggota Polresta Banjarmasin.<br /><br />Upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap dua anggota Polresta Banjarmasin itu digelar sekitar pukul 07.00 wita dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Hilman Thayib Sik.<br /><br />Pemecatan tidak dengan hormat digelar di halaman Polresta Banjarmasin itu tidak dihadiri anggota yang dipecat, walaupun bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan tiga kali secara berturut-turut.<br /><br />Lanjut Hilman, kedua anggota Polresta Banjarmasin yang dipecat itu adalah Brigadir Pol Surya Jaya dan Brigadir Satu Heri Setiawan, dikarenakan tindak disersi atau tidak masuk dinas selama 30 hari secara berturut-turut.<br /><br />Pemecatan tidak dengan hormat itu berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Nomor: 01/11/2011 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.<br /><br />Perbuatan kedua anggota itu melanggar pasal 4 ayat 1 Huruf a PPRI No 1 tahun 2003 tentang tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.<br /><br />Hilman menambah, Brigadir Pol Surya Jaya selain disersi tidak masuk dinas lebih 30 hari secara berturut-turut, juga masuk daftar pancarian orang karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.<br /><br />Begitu juga Brigadir Pol Surya Jaya selain melakukan pelanggaran disersi, juga masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Reserse Kriminal karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap masyarakat, jelasnya.<br /><br />Adanya pemecatan terhadap anggota Polresta Banjarmasin, pria berpangkat Kombes Pol itu merasa prihatin dengan tingkah laku anggotanya yang tidak sesuai dengan aturan PPRI dan UU Kepolisian Republik Indonesia.<br /><br />Hilman mengimbau kepada para anggota polisi jajaran Polresta Banjarmasin untuk tidak melakukan hal yang dilarang oleh PPRI dan UU Kepolisian Republik Indonesia, dan Polresta Banjarmasin tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang melanggar aturan.<br /><br />"Saya prihatin atas pemecatan terhadap dua anggota itu, dan diingatkan kepada anggota Polresta untuk bertugas sesuai dengan aturan dan wewenang yang telah ditetapkan, apabila melanggar akan ditindak tegas hingga pemecatan, "tegasnya usai gelar upacara pemecatan tersebut.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan
Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu
Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal
Training ESQ Leadership Hari Kedua, Pemkab Barito Utara Perkuat 7 Budi Utama dan Tata Kelola Akuntabel
Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:33 WIB

Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal

Berita Terbaru

Sekadau

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:28 WIB