Pontianak Utara Dominasi Kasus Kematian Ibu Hamil

oleh
oleh

Kasus kematian ibu hamil di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2010, didominasi oleh masyarakat Kecamatan Pontianak Utara dengan tiga kasus kematian. <p style="text-align: justify;">"Selebihnya merata di tiap kecamatan, yakni Kecamatan Pontianak Barat, Pontianak Selatan, Pontianak Kota dan Pontianak Timur," kata Kepala Seksi Kesehatan Ibu dan Anak Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sri Murtini di Pontianak, Kamis (23/12/2010). <br /><br />Sri mengungkapkan, untuk Kecamatan Pontianak Tenggara tidak ada kasus kematian ibu melahirkan. <br /><br />Dari keseluruhan kasus, faktor penyebab kematian banyak karena terjadinya pendarahan dengan tujuh kasus, tekanan darah tinggi satu kasus. Kemudian empat kasus disebabkan serangan jantung, diabetes melitus, serta emboli air ketuban (masuknya cairan ketuban beserta komponennya ke dalam sirkulasi darah ibu). <br /><br />"Pendarahan itu terjadi setelah melahirkan maupun sebelum melahirkan," kata Sri. <br /><br />Untuk kasus kematian bayi, pada 2010 terjadi penurunan. "Sebanyak 22 bayi meninggal saat proses persalinan. Angka itu menurun dibanding 2009 sebanyak 33 kasus," ungkap Sri. <br /><br />Menurutnya, faktor penyebabnya antara lain karena kelainan bawaan pada bayi, berat lahir bayi rendah (kurang dari 2.500 gram tanpa memandang masa gestasi). <br /><br />"Kematian ibu dan bayi itu terjadi saat rujukan di rumah sakit maupun di rumah," kata Sri. <br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro mengatakan angka kasus kematian ibu melahirkan naik empat kasus pada tahun 2010. <br /><br />"Pada 2010 sebanyak 12 orang ibu meninggal saat proses persalinan atau melahirkan. Sedangkan pada 2009 sebanyak 7 orang ibu meninggal melahirkan," kata Multi. <br /><br />Kota Pontianak sendiri berada pada posisi bawah untuk kasus kematian ibu hamil se-Kalbar maupun se-Indonesia. <br /><br />Untuk itu pula, pihaknya terus menggalakkan gerakan melayani ibu hamil dari mulai persalinan hingga meninggal. Artinya kasus yang berisiko meninggal yakni saat hamil, melahirkan, serta bayi yang baru lahir. <br /><br />"Fase-fase itulah yang harus ekstra diawasi," kata Multi. <br /><br />Pria yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Kota Pontianak itu mengharapkan agar para ibu hamil rutin memeriksakan kehamilannya, minimal trimester 1 hingga 4.<strong> (phs/Ant)</strong></p>