Pos satuan lalu lintas baru yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang dengan anggaran dari pemerintah pusat di kawasan Simpang Lima direncanakan bisa berfungsi sebelum tanggal 25 Desember. <p style="text-align: justify;">"Rencananya penggunaan pos lalu lintas tersebut akan dilaksanakan sebelum Natal nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Joni Suhaili di Sintang, Jumat (09/12/2010).<br /><br />Joni bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Ajun Komisaris (Pol) Muhammad Roni Mustofa meninjau langsung proses pengerjaan pos lalu lintas yang ditempatkan di kawasan strategis dan dibangun dua lantai yang realisasinya sudah mencapai 95 persen tersebut.<br /><br />"Meskipun dengan keterbatasan sarana pendukungnya, rencananya pos ini akan diresmikan langsung penggunaannya oleh Bupati Sintang," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut diharapkan bisa menunjang pengawasan lalu lintas yang cukup ramai di kawasan Simpang Lima apalagi di sekitar kawasan tersebut ada beberapa sekolah yang pada jam-jam tertentu jalurnya cukup padat.<br /><br />"Paling tidak dengan pos jaga tersebut rekan-rekan dari satuan lalu lintas ada tempat untuk berjaga setiap saat," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, anggaran pembangunan pos lalu lintas yang mencapai Rp2 miliar itu satu paket dengan pembangunan empat titik lampu pengatur lalu lintas.<br /><br />"Untuk lampu pengatur lalu lintas minggu depan sudah mulai di pasang, saat ini tapak penempatan lampu lalu lintas itu sudah selesai dibangun, kita tinggal menunggu alatnya datang saja," jelasnya.<br /><br />Untuk lampu pengatur lalu lintas pertama di Sintang akan ditempatkan di kawasan simpang lima, simpang empat Polres Sintang, simpang dinas pertanian dan simpang hutan wisata baning.<br /><br />"Kalau pembangunan pos kita tempatkan di satu titik dulu, kalau nanti dibutuhkan, kita bisa bangun di tempat lain," jelasnya.<br /><br />Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Ajun Komisaris (Pol) Muhammad Roni Mustofa menjelaskan, dengan keberadaan pos lalu lintas tersebut maka polisi yang piket bisa langsung berjaga di pos itu.<br /><br />"Jadi tidak siaga di Polres seperti sekarang," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, petugas yang piket nantinya akan siaga 24 jam di pos tersebut untuk mengatur arus lalu lintas.<br /><br />"Selain itu pos ini juga berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.<br /><br />Ia juga mengatakan bangunan tersebut juga bisa jadi tempat pelayanan masyarakat.<br /><br />"Kita akan atur lantai satu untuk pelayanan dan lantai duanya untuk administrasi, jadi laporan kecelakaan juga bisa diproses di pos itu," jelasnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>


















