Potensi Indonesia untuk memperoleh devisa senilai 2,05 miliar dolar AS pada 2011 dari rotan hilang karena pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan ekspor, kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia Lisman Sumardjani. <p style="text-align: justify;">Potensi Indonesia untuk memperoleh devisa senilai 2,05 miliar dolar AS pada 2011 dari rotan hilang karena pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan ekspor, kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia Lisman Sumardjani.<br /><br />Potensi itu hilang, kata Lisman Sumardjani di Jakarta, Senin, karena 684.000 ton rotan yang bisa diproduksi petani dan diolah pengusaha rotan tidak bisa diekspor dari total produksi lestari komoditas ini sebanyak 696.000 ton.<br /><br />Ia mengatakan, konsumsi rotan di dalam negeri pada 2011 yang didominasi permintaan anggota Asosiasi Mebel Indonesia (ASMINDO) dan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) untuk produksi mebel dan kerajinan rotan, hanya 12 ribu ton.<br /><br />Volume serapan pasar dalam negeri itu turun dibandingkan 2010 sebanyak 30 ribu dan 2009 sebesar 67.986 ton.<br /><br />Menurut Lisman, kondisi itu mekin mengancam petani dan industri pengolahan rotan karena industri mebel dan kerajinan rotan nasional juga hanya menggunakan tiga jenis dari 18 jenis rotan yang diproduksi di Sulawesi. Tiga jenis rotan lainnya hanya kadang-kadang mereka gunakan.<br /><br />Kebijakan memperketat ekspor rotan asalan dan rotan setengah jadi melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/8/2009 ini, tegas Lisman, membuat industri rotan olahan bertumbangan.<br /><br />"Jika pada 2007 masih ada 614 unit indsutri pengolahan rotan, pada 2008 tinggal 234 unit usaha. Kebijakan Menteri Perdagangan itu juga menghambat dan menghilangkan kesempatan kerja bagi petani dan pengumpul bahan baku rotan di daerah penghasil," katanya.<br /><br />Lisman juga menyangkal kalau ekspor rotan yang dilakukan anggota APRI tidak memberi nilai tambah karena ada jenis rotan yang bernilai jual tinggi jika diproses menjadi rotan yang dicuci dan diberi belerang agar berwarna putih (W/S).<br /><br />Rotan jenis ini, menurut dia, justru tidak lagi bernilai jual tinggi jika sudah dipoles atau dijual dalam bentuk hati rotan.<br /><br />Selain itu, katanya, ada jenis rotan yang hampir tidak terpakai di pasar dalam negeri namun tidak diizinkan untuk diekspor.<br /><br />Lisman menilai kebijakan seperti ini mematikan nilai rotan alam dan membuat komoditas ini kehilangan nilai. Keputusan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No.01/DAGLU/KEP/2/2001 yang menurunkan kuota ekspor dari 50 persen menjadi 30 persen juga dinilai APRI mempersulit posisi petani dan pengolah rotan.<br /><br />Untuk mengatasi berbagai kondisi yang menghambat perkembangan indsutri pengolahan rotan dan kesejahteraan petani komoditas ini, Sekjen APRI itu mengajak Kementerian Kehutanan, Kementerian Pedagangan, dan Kementerian Perindustrian duduk bersama untuk melakukan evaluasi total atas kebijakan yang menyangkkut rotan.<br /><br />Dia juga meminta pemerintah melibatkan APRI dalam membahas semua isu dan kebijakan mengenai komoditas hasil hutan ini.<br /><br />Kalau sampai Menteri Perindustrian ingin menutup total pintu ekspor untuk komoditas ini, APRI akan mendukung secara total juga selama Kementerian Perindustrian membeli semua produk rotan secara kontan sesuai harga internasional yang berlaku, katanya.<br /><br />Selain itu, kata Lisman, produk mebel rotan plastik harus dinyatakan sebagai produk ilegal, pabrik plastiknya ditutup, dan mebel rotan plastik hanya boleh dijual jika sudah membayar pajak ekspor 300 persen dari nilai rotan yang harusnya dipakai.<br /><br />Jika pemerintah ingin menggunakan konsep kuota ekspor, APRI mengajak ASMINDO dan AMKRI serta pemerintah untuk menetapkan berapa kebutuhan rotan setiap tahun dari sisi spesifikasi teknis dan volume.<br /><br />"Jika APRI diwajibkan untuk memasok kebutuhan industri dalam negeri, ASMINDO dan AMKRI wajib membeli sesuai dengan harga internasional. Sisa produksi rotan di luar volume yang wajib dipasok dan wajib dibeli itu boleh bebas dijual kepada siapapun dan kemanapun," kata Lisman.<br /><br />Berdasarkan data APRI, larangan ekspor rotan 1979-1997 mengakibatkan penurunan volume ekspor rotan sebanyak 1 persen sedangkan dari 1998-2003 sejak ada peraturan yang membebaskan ekspor rotan, volume ekspor rotan kembali naik sebanyak 10 persen.<br /><br />Berdasarkan data APRI, kata Lisman, larangan ekspor rotan selama 1986-1988 membuat volume ekspor rotan turun sebanyak 1 persen, sedangkan pembebasan ekspor produk ini selama 1998-2004 justru membuat ekspor produk rotan naik 87 persen.<br /><br />Seiring dengan semakin terbatasnya pasokan rotan karena pengetatan ekspor, pasar menjadi semkain asing dengan produk ini dan akhirnya ekspor produk rotan terus mengalami penurunan sejak 2004, meski pemerintah memberlakukan kebijakan larangan dan pembebasan ekspor produk rotan.<br /><br />Sementara itu, Ketua ASMINDO Ambar Tjahjono mengatakan bahwa kebutuhan bahan baku rotan belum begitu melonjak dibandingkan tahun lalu sebanyak 60 ribu ton karena rotan plastik masih mendominasi pasar.<br /><br />"Oleh karena itu, kami mendukung kalau pengusaha barang jadi harus siap membeli bahan baku. Jika pengusaha tidak mampu, pemerintah wajib membantu," katanya. (Eka/Ant)</p>














