Jalan Raya Sintang-Pontianak dari Sepauk menuju Sintang menjadi kawasan yang sangat rawan kecelakaan mengingat kondisi jalan dan banyaknya tikungan maut. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, termasuk memasang baliho peringatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Kepolisian Sektor Sepauk, Iptu Braiel A. Rondonuwu mengatakan seringnya kecelakaan terjadi di sepanjang kawasan jalan raya Sepauk tentunya mengundang keprihatinan.<br /><br />“Ada banyak titik yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas baik dengan korban luka ringan, berat hingga meninggal dunia,” kata Braiel kepada Kapuas Post, Rabu (20/04/2011) di Sintang.<br /><br />Tentunya lanjut dia, menjadi kewajiban polisi bersama masyarakat untuk mengatasi masalah kecelakaan itu agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.<br /><br />“Kecelakaan berawal dari kelalaian dan tentunya sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan, disiplin diri dalam berkendara itu penting,” ujarnya.<br /><br />Salah satu langkah yang ia lakukan sebagai bentuk upaya preventif adalah dengan memasang baliho peringatan dan imbauan di beberapa titik terutama yang cukup rawan terjadi kecelakaan.<br /><br />“Sudah sering kali kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia di jalur ini sehingga kami sangat berharap para pengendara bisa mematuhi peringatan tersebut sehingga tidak ada lagi kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut,” imbuhnya.<br /><br />Selain itu kata dia, untuk mengefektifkan peran polisi ke masyarakat sebagai bentuk kemitraan yang erat dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat maupun keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, ia mengatakan polsek sepauk juga memasang baliho yang berisi nomor telepon penting kepolisian baik itu Polres Sintang maupun Polsek Sepauk.<br /><br />“Kami tentunya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.<br /><br />Penyebaran nomor telepon penting Kapolres, 08159958333 dan Kapolsek Sepauk 0857 5083 0776 serta penjagaan Polres dan Polsek tersebut menurutnya sebagai bentuk Quick Respon ketika ada gangguan keamanan dan ketertiban, maupun kelancaran berlalu lintas.<br /><br />“Tentunya kami sangat berharap partisipasi masyarakat untuk memeberikan informasi kepada kepolisian sehingga bisa cepat ditindaklanjuti,” tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>














