Realisasi PAD Kotawaringin Timur Tidak Capai Target

oleh
oleh

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2010 tidak mencapai target atau hanya mencapai 85,36 persen. <p style="text-align: justify;"><br />"Pada saat itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotawaringin Timur dipatok sebesar Rp50,64 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp43,23 miliar atau 85,36 persen," kata Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, di Sampit, Senin. <br /><br />Ia mengatakan, Kabupaten Kotawaringin Timur sebetulnya memiliki empat sektor penopang PAD, yakni pajak daerah, retrebusi daerah, pengelolaan hasil kekayaan daerah dan penghasil dari sektor lain-lain yang syah. <br /><br />Menurut Supian, dari empat sektor penopang PAD tersebut hanya satu yang mencapai target, yakni PAD dari sektor pajak daerah. <br /><br />Sektor pajak daerah ditargetkan sebesar Rp6,71 miliar realisasinya mencapai Rp7,53 miliar atau 112,20 persen. Retrebusi daerah dari target sebesar Rp25,91 miliar realisasinya hanya Rp23,81 miliar atau 91,90 persen. <br /><br />Sedangkan untuk sektor pengelolaan hasil kekayaan daerah dari target Rp2,83 miliar realisasinya hanya sebesar Rp2,36 miliar atau 83,62 persen dan sektor lain-lain yang sah dari target Rp15,19 miliar realisasinya hanya mencapai Rp9,52 miliar atau 62,67 persen. <br /><br />"Untuk pendapatan sektor pajak daerah diperoleh dari tujuh sektor pendapatan, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pengambilan bahan galian golongan C dan pajak sarang burung walet," katanya. <br /><br />Sektor pajak perhotelan dari target Rp516 juta realisasinya Rp357,78 juta atau 69,34 persen, pajak restoran dari target Rp185,90 juta realisasinya hanya mencapai Rp175,19 juta atau 94,24 persen. <br /><br />Sedangkan dari sektor hiburan dari target Rp104,04 juta realisasinya Rp96,78 juta atau 93,03 persen, pajak reklame dari realisasi Rp938,80 juta realisasinya Rp929,17 juta atau 98,97 persen, pajak penerangan jalan dari target sebesar Rp4,24 miliar realisasinya mencapai Rp4,94 miliar atau 116,46 persen. <br /><br />Untuk pajak pengambilan bahan galian golongan C dari target Rp683,55 juta realisasinya mencapai Rp982,58 juta atau 143,75 persen dan pajak sarang burung walet dari target Rp45 juta realisasinya mencapai Rp53,10 persen atau 118 persen. <br /><br />"Tidak tercapainya target PAD Kotawaringin Timur pada umumnya dikarenakan masih kurang maksimalnya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam memungut dan menggali potensi PAD," kata bupati. <br /><br />Ke depan bagi sektor sumber PAD yang belum tergali dengan baik akan lebih dimaksimalkan dan pertumbuhan perekonomian Kotawaringin Timur ditargetkan tumbuh sebesar tujuh persen, katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>