Realisasi Pajak Kendaraan Di Sintang Rp 30,8 Miliar

oleh

Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Sintang, hingga November 2010 mencapai Rp 30,8 miliar atau 122,16 % . Target tersebut melebihi yang ditetapkan Rp 25,2 miliar hingga akhir tahun. <p style="text-align: justify;">"Hingga November 2010, penerimaan pajak kendaraan melebihi target karena tingginya kesadaran wajib pajak," kata Kepala UPPD Dispenda Sintang, Mawardi kepada kalimantan-news.com diruang kerjanya, Senin (06/12/2010)<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya sejak awal memang optimistis penerimaan pajak melebihi target sebelum akhir tahun dan pencapaian tersebut karena tingginya kesadaran wajib pajak.<br /><br />"Penerimaan paling dominan adalah sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ujarnya. <br /><br />Ia menjelaskan, penerimaan pajak PKB mencapai Rp10,9 miliar.<br /><br />"Kami tentu senang dengan pencapaian yang melebihi target ini," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, penerimaan pajak bersumber dari PKB,PKAA, BBNKB, BBNKA, dan  P3ABT.<br /><br />Ditambahkannya, selain faktor telah tingginya kesadaran membayar pajak, faktor lain yang mempengaruhi adalah ekonomi masyarakat dikabupaten Sintang yang terus membaik.<br /><br />"Segi perekonomian dengan naiknya harga karet serta sawit yang menjadi tolok ukur kita," ungkapnya.<br /><br />Naiknya komoditas perkebunan tersebut, sambungnya sangat mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.<br /><br />"Dari catatan kita, seharinya minimal kurang lebih 150 kendaraan yang kita urus." tandas Mawardi.<br /><br />Pajak kendaraan bermotor, ungkapnya sangat membantu dalam meningkatkan PAD kabupaten Sintang. <strong>(phs)</strong></p>