Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Selesai, Bala-Ronny Raih Suara Terbanyak dengan 102.046 Suara Sah

oleh

SINTANG, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Sintang pada Pilkada 2024.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan total suara sah sebanyak 102.046 suara mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Pleno rekapitulasi dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024 mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Hotel My Home, Sintang.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sintang, Edy Susanto. Namun, pelaksanaan sempat ditunda sementara untuk memberi kesempatan seluruh pihak menghadiri pemakaman Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Doni Arpandi, yang meninggal dunia karena sakit.

Dalam sambutannya, Edy menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang.

“Kami telah menyelenggarakan pemilu di 1.038 TPS dan saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu secara maksimal sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar hingga hari ini. Kami di KPU tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan sukses,” ujar Edy.

Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Sintang 2024:
1. Paslon Nomor Urut 1 Didit-Melkianus: 79.268 suara sah
2. Paslon Nomor Urut 2 Heri Jambri-Supranto: 68.320 suara sah
3. Paslon Nomor Urut 3 Bala-Ronny: 102.046 suara sah

Dengan hasil ini, pasangan Bala-Ronny unggul dan dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan keputusan resmi KPU Kabupaten Sintang. Keberhasilan ini menandai akhir dari tahapan Pilkada Sintang yang berlangsung dengan aman dan tertib.