Setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD. AW. Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur, An (43) residivis kasus pencurian spesialis pencongkel mobil akhirnya tewas. <p style="text-align: justify;">"Pasien tewas kemarin siang sekitar pukul 14.00 WITA. Semua prosedur tindakan medis telah kami lakukan termasuk mengeluarkan benda asing yang sempat bersarang di tubuhnya," ungkap Humas RSUD AW. Sjahranie Samarinda, dr. Nurliana Adriati Noor, Kamis sore.<br /><br />An, kata Nurliana Adriati Noor masuk ke ruang UGD RSUD AW. SJahranie Samarinda Selasa (31/5) dinihari sekitar pukul 01.55 WITA.<br /><br />"Pasien masuk ke ruang IGD sekitar pukul 01.55 WITA dengan diantar oleh personel kepolisian," kata Nurliana Adriati Noor.<br /><br />Terdapat empat luka di tubuh An, yakni di bagian dada kanan, perut sebelah kiri, tangan dan kaki kiri.<br /><br />"Dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga benda asing yang ada di tubuh pasien itu yakni pada bagian perut sebelah kiri, tangan dan lutut kiri," katanya.<br /><br />Namun, Nurliana Adriati Noor tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penyebab kematian An.<br /><br />Secara terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman, membantah empat luka di tubuh residivis spesialis pencongkel mobil tersebut akibat tertembak.<br /><br />"Anggota saya hanya menembak satu kali yakni pada bagian kaki untuk melumpuhkan tersangka. Saat akan ditangkap, dia sempat melawan dengan memecahkan botol kemudian menyerang petugas secara membabi buta sehingga kami terpaksa melumpuhkannya setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan," katanya.<br /><br />"Luka yang ada di tubuhnya itu kemungkinan akibat terkena paku dan seng saat mencoba kabur melalui atap rumah. Jadi, jika ada petugas medis yang menyatakan ada tiga benda asing di tubuhnya silakan pertemukan dengan saya," ungkap Arif Budiman.<br /><br />Dia menjelaskan, kronologis penangkapan hingga penembakan itu bermula saat polisi dibantu Ketua RT dan warga setempat melakukan pengepungan di rumah An di Jalan Sultan Sulaiman Gang H. Salman, Kecamatan Samarinda Ilir.<br /><br />"Dibantu Ketua RT dan warga setempat, kami melakukan pengepungan di rumah An dan saat pintu diketuk dia mencoba kabur lewat jendela namun ketika melihat polisi dan warga sudah mengepung rumahnya, An kemudian bersembunyi di plafon. Kami berupaya meminta agar menyerahkan diri namun dia akhirnya berhasil kabur melalui atap kemudian menghilang di semak-semak," kata Arif Budiman.<br /><br />Bersama warga, polisi kata Arif Budiman terus melakukan penyisiran dan berhasil menemukan An bersembunyi di bawah kolong rumah warga.<br /><br />"Merasa terdesak, An kemudian memecahkan botol lalu menyerang petugas dan warga secara membabi buta. Karena dianggap sudah membahayakan keselamatan petugas, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke kaki setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan ke udara," ujarnya.<br /><br />An yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Maret 2011, memiliki catatan kriminal di Samarinda dan wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.<br /><br />"Enam anggota komplotannya sudah ditangkap namun dia terkenal sangat licin dalam mengelabui petugas. Hingga hari ini saja (Kamis) sudah 16 LP (laporan polisi) terkait kasus kejahatan yakni pembobolan mobil dengan cara mencongkel atau memecah kaca mobil di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara," ungkap Arif Budiman.<br /><br />Ditanya penyebab pasti kematian An, Arif Budiman juga mengaku masih menunggu hasil visum. <strong>(das/ant)</strong></p>










