Rp 4,8 Miliar Untuk Daerah Tertinggal Kubu Raya

oleh
oleh

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya, Saini Umar mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 pihaknya telah menganggarkan Rp4,8 miliar untuk pembangunan daerah tertinggal. <p style="text-align: justify;">"Untuk pengentasan daerah tertinggal pemerintah Pusat mengucurkan bantuannya sebesar Rp4 miliar. Sedangkan dana berbagi dari Pemkab Kubu Raya sebesar Rp800 juta. Jadi totalnya Rp4,8 miliar," kata Saini Umar di Sungai Raya, Rabu (08/12/2010).<br /><br />Dia menambahkan program pengentasan daerah tertinggal itu menitikberatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Caranya dengan program pengembangan sistem pembangunan partisipatif dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.<br /><br />"Jadi kemiskinan ditekan dengan pendekatan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat," kata dia.<br /><br />Dalam program itu nantinya juga akan diarahkan kepada peningkatan keterampilan masyarakat dan juga disertakan pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana termasuk prasarana sosial dasar. Pembangunan itu dimaksudkan untuk mengangkat moral ekonomi warga setempat.<br /><br />Ia juga berharap dengan program itu warga daerah tertinggal ke depannya mampu melakukan pengelolaan keuangan mikro secara baik. Caranya pemanfaatan produk lokal sekitar akan dibantu pemerintah Kubu Raya.<br /><br />"Itu cara kami memberikan pelayanan kepada warga tidak mampu," ujarnya.<br /><br />Saini juga menjelaskan pendayagunaan potensi juga budaya lokal termasuk pembangunan partisipatif yang akan dikembangkan. Karena itu dana Rp4,8 miliar diharapkan bisa terus membantu membangun daerah tertinggal.<strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong><br /></strong></p>