Kepala satuan lalu lintas Kepolisian Resor Tabalong, Ajun Komisaris (Pol) Abdul Fatah, Rabu (09/03/2011) mengatakan, ruas jalan trans Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur rawan terjadinya kecelakaan, khususnya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak. <p style="text-align: justify;">Dari sekitar 57 kecelakaan sepanjang 2010 hingga Februari 2011, kebanyakan terjadi di ruas jalan trans Kalsel – Kaltim menyusul kondisi jalan yang berlubang. <br /><br />"Angka kecelakaan di Tabalong memang cukup tinggi dan dari beberapa lokasi kejadian, ruas jalan trans Kalsel – Kaltim yang paling banyak memakan korban," jelas Abdul Fatah di Tanjung. <br /><br />Ia mengungkapkan lebar jalan di jalur trans Kalsel – Kaltim sudah tak layak untuk kategori jalan negara atau provinsi. <br /><br />Saat ini lebar jalan Tabalong – Kaltim yang melintasi kecamatan Haruai, Muara Uya hingga Jaro hanya sekitar 6 meter, padahal idealnya lebar jalan minimal 8 meter. <br /><br />"Lebar jalan yang ada sebenarnya sudah tidak layak sebagai jalan negara atau provinsi, seharusnya minimal lebarnya sekitar 8 meter dan yang ada saat ini hanya 6 meter," tambahnya. <br /><br />Selain itu ruas jalan Kelua – Amuntai (HSU) ujar Abdul juga cukup rawan terjadinya kecelakaan yang juga disebabkan kondisi jalan yang sempit. <br /><br />Di antaranya ruas jalan di Kelurahan Jangkung, Desa Pamarangan hingga Kelua, makin menyempit menyusul terjadinya longsor di bagian pinggir jalan. <br /><br />"Karena longsor sejumlah ruas jalan di jalur Kelua – Amuntai menyempit, selain itu banyak tikungan sehingga rawan terjadi kecelakaan," jelas Abdul. <br /><br />Sementara itu jumlah personel polisi lalu lintas di Tabalong juga masih kurang, yakni hanya 33 personel. <br /><br />"Jumlah personel kita di lapangan juga terbatas saat ini polisi lalu lintas hanya 33 orang padahal idealnya sekitar 70 orang," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>