Sat Lantas Polres Melawi  Tindak Pengguna Knalpot Bising

oleh
oleh

MELAWI, KN – Polres Melawi melalui Satuan lalu Lintas terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot suara bising.

Saat melaksanakan kegiatan strong poin pagi, Selasa (16/03/2021) Satlantas Polres Melawi kembali melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot suara bising.

Masih ada beberapa pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan layak digunakan di jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara.

“Pagi ini kami mengamankan lima kendaraan yang mengunakan knalpot bising” ucap Kasat lantas Polres Melawi Iptu Suwaris.

Lanjut Suwaris, kami akan terus melakukan filterisasi terkait knalpot bising di jalan-jalan untuk menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising. Karena kebisingan knalpot dan kebut kebutan-kebutan sangat menjadi keluhan masyarakat.

“Kami mohon agar para pengguna kendaraan khususnya sepeda motor menghormati kenyamanan dan kesehatan orang lain, karena kebisingan suara akibat kanlpot dapat merusak indra pendengaran dan sangat menggangu kenyamanan serta berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harap Suwaris. (Arb)