SINTANG, KN – Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Tri Kurnaini, bersama staf mengikuti rapat koordinasi penataan dan pengawasan pasar di Kabupaten Sintang tahun 2026, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan, penataan, dan pengawasan aktivitas pasar. Melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang sering muncul di lingkungan pasar dibahas secara bersama, mulai dari penataan pedagang, ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga pengawasan aktivitas perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Kurnaini menyampaikan bahwa peran Satpol PP sangat penting dalam mendukung penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban di area pasar. Menurutnya, pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan pengawasan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa penataan pasar yang baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat sebagai konsumen yang berbelanja. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
Selain membahas strategi penataan pasar, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya kegiatan penyuluhan kepada para pedagang agar memahami aturan yang berlaku. Pendekatan persuasif dinilai menjadi langkah yang efektif sebelum dilakukan tindakan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat bekerja secara terpadu dalam melakukan penataan dan pengawasan pasar di Kabupaten Sintang. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.











