SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menerima audiensi Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan serta upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Kepala Balai Bahasa, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum., didampingi sejumlah staf. Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahyarudin Siregar, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam audiensi tersebut, Uniawati menegaskan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh aparatur pemerintah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Karena itu, kita wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelas Uniawati.
Balai Bahasa Kalimantan Barat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membentuk Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia guna memastikan penerapan bahasa negara secara tepat dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dapat membentuk Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang benar di lingkungan Pemkab Sintang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Uniawati juga memaparkan sejumlah program yang dijalankan Balai Bahasa Kalimantan Barat, antara lain Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Penginternasionalan Bahasa Indonesia, serta Pemartabatan Bahasa Indonesia.
Selain itu, Balai Bahasa Kalbar juga memiliki Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang menjalankan berbagai program seperti pemetaan bahasa dan sastra daerah, pengukuran vitalitas bahasa daerah, pendokumentasian, konservasi, hingga revitalisasi bahasa dan sastra daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Pemerintah Kabupaten Sintang akan membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Sintang. Kami juga mendukung agar seluruh jajaran Pemkab Sintang menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan,” tegas Kartiyus.
Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga martabat bahasa negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang, diharapkan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin meningkat, sekaligus mendukung pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.










