Sembilan Unit Gedung Kantor di Resmikan Bupati Sekadau

oleh
oleh

SEKADAU, (Kalimantan-News) – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si resmikan sembilan unit kantor dan rumah dinas (Rumdin) Sekda serta kantin di lingkungan Pemkab Sekadau, Senin (29/1/18).

Dari 33 SKPD yang ada di Pemkab Sekadau, empat diantaranya belum memiliki kantor sendiri dan masih bergabung dengan kantor Bupati Sekadau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar katakan, ada sembilan kantor, rumah dinas hingga kantin yang selesai dibangun. Diantaranya, Kantor BPKAD dibangun 2016 dan digunakan awal Januari 2018, Kantor BKDSDM bangunanya dikerjakan dimulai 2016 dan dioperasikan sejak 2017.

” Kantor BPBD dibangun mulai 2015 ditempati per Januari 2018, Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibangun mulai 2016 difungsikan sejak Januari 2017,” ujarnya.

Untuk Kantor Dinas Perhubungan dibangun pada 2015 dan mulai ditempati pada bulan Maret 2016, dan kantor Satpol PP dialokasikan pada tahun anggaran 2014, penggunaannya sejak Januari 2015.

Demikian juga dengan Rumah dinas Sekda mulai dibangun 2016 dan saat ini sudah digunakan. Bangunan kantin dibangun pada 2015, mulai dimanfaatkan pada 2017.

Ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Sekadau yang dianggarkan pada tahun 2015 dan 2016, difungsikan sejak Januari 2017,” kata Zakaria.

Ia katakan, hingga saat ini Pemkab Sekadau dapat membangun 21 unit kantor baru yang ditempati 21 SKPD. Selain itu, satu unit Gedung Kantor Terpadu yang ditempati oleh empat SKPD.

” Empat SKPD tersebut yakni, Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disdukcapil serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan,” ujarnya.

Saat ini, ada empat SKPD yang belum memiliki kantor baru dan masih bergabung di Gedung Kantor Bupati Sekadau.

” Sedangkan, empat SKPD masih menempati kantor lama, yaitu Kecamatan Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir dan Belitang,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya Gedung baru ini akan semakin menambah semangat untuk lebih meningkatkan kinerja.

Selanjutnya, Bupati Sekadau Rupinus meminta, agar Gedung tersebut dirawat dan dimanfaatkan dengan baik. Untuk meningkatkan pelayanan publik, maka dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti Gedung Kantor yang representatif.

Bupati berharap, dengan Gedung baru ini pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan dan dapat memberi kemudahan, ketepatan dan kecepatan dalam pelayanan,” ujarnya ditemui usai kegiatan Natal bersama dan peresmian Gedung bangunan Pemkab Sekadau.

Bupati katakan, bagi Kantor yang masih bergabung nantinya secara bertahap akan dibangun, sehingga, 33 SKPD bisa memiliki kantor yang representatif.

Empat SKPD yang belum memiliki kantor sendiri dan saat ini masih berbagabung, yakni Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Kearsipan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” imbuhnya. (AS/KN)