Seorang Pengusaha Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

oleh

SEKADAU, KN – William Fernando (5th) anak dibawah umur asal Kabupaten Sekadau, anak dari Bapak Hadi Candra dan Ibu Chung Lang (Achun), diduga dianiaya oleh seorang pengusaha, saudara AS. Kronologis, sekira pukul 20.00 Wib saat korban hendak membeli es krim ke salah satu supermarket di pasar Kapuas Sekadau, Selasa (28/5/19) malam.

Achun, Ibu korban menjelaskan, saat itu anak perempuannya mengatakan bahwa anaknya yang bernama William bersama dengan saudara AS teman laki-laki Ibunya. Ia pun langsung mendekati anaknya (William) rupanya anaknya sudah naik motor saudara AS.

“Karna William nangis, saya minta diturunkan dari motor. Namun ketika saya dekati, saudara AS (terlapor) langsung ngegas motornya dan pergi,” jelas Achun saat ditemui Awak Media di rumahnya, Jumat (31/5/19).

Ia pun langsung menelpon saudara AS beberapa kali namun tidak diangkat.
Dalam waktu kurang lebih setengah jam saudara AS menelepon balik mengatakan bahwa saudara AS dan anaknya sedang berada di Hotel Pelangi. “Saya langsung nyusul kesana dan mereka sedang berada di resepsionis. Saya melihat anak saya kencing dicelana, mungkin karna ketakutan,” terang Achun.

Lanjut Achun, saat sampai dirumah, belum diketahui ada kekerasan terhadap korban. Besok paginya saat hendak dimandikan neneknya (Go Wi Cu) korban tiba-tiba bilang, nek’ sakit. Oleh nenek korban langsung diperiksa ternyata ada memar di atas telingan kiri dan kanan serta ada di belakang dibawah bahu kiri juga ada memar. Diduga (William) ditinju oleh saudara AS saat berada diatas motor karna saat dimotor, korban menangis.

Paginya, Go Wi Cu (nenek korban) mau mandikan cucunya, ternyata William meringis kesakitan. Ia pun langsung tanya William dimana yang sakit. “Saya tanya, siapa yang pukul kamu, korban menjawab, “Om AS (terlapor)” yang tinju saya, begini kata tangannya,” ujar Go Wi Cu meniru bahasa korban.

Melihat hal yang terjadi pada anaknya, Ibu korban, Cung Lang langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau dengan surat tanda terima pengaduan nomor, STTP/44/V/2019/Kalbar/SPKT/Res Skd. “Sudah divisum oleh pihak Polres Sekadau tapi hasilnya belum dikasi ke saya,” kata Ibu korban.

Ditempat terpisah, orangtua korban, Hadi Candra ditanya terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya mengatakan, saya minta orang yang menganiaya anak saya dihukum sesuai hukum yang berlaku. Saya minta keadilan.

Di konfirmasi ke Kepala Dinas perlindungan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Kabupaten Sekadau, Suhardi mengatakan, belum mengetahui kejadian ini.

Di konfirmasi kepada Kapolres Sekadau, Anggon Salazsar Tarmizi via akun whatsapp-nya mengatakan, “akan diproses apabila cukup bukti,” ujarnya.(As)