Serahkan Buku Rekening Bosda, Ini Pesan Bupati Rupinus

oleh

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si menyerahkan Secara Simbolis buku Rekening Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2019 kepada Guru tidak tetap (GTT) dan kepada pegawai tidak tetap (PTT). Penyerahan buku rekening Bosda tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin 4 November 2019. Penyerahan buku rekening tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, Bosda ini bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2019
Adapun tujuan diberikannya Bosda tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja khusus Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Dengan meningkatnya Disiplin dan Kinerja, maka akan berdampak pada mutu Pelayanan Khususnya Pendidikan,dan meningkatnya Kualitas Proses Pembelajaran serta Peningkatan Kesejahteraan PTT dan GTT,” ujar Bupati.

Pemberian buku rekening Bosda sebagaimana dimaksud mengacu pada Peraturan Bupati Sekadau Nomor 30 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Sekadau dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Nomor 206 Tahun 2019 tentang penerima Bosda pada jenjang pendidikan dasar Kabupaten Sekadau periode I tahun anggaran 2019.

“Saya berharap dana Bosda yang Bapak/Ibu terima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan dalam melaksanakan tugas mengajar, meskipun belum memenuhi Standar Upah Minimum Regional (UMR). Bosda ini agar bapak/ibu tenaga honorer selalu semangat dalam melaksanakan tugas sesuai perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran dan berbagai kegiatan lainnya dengan baik dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Bupati.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau, Insfektur Kabupaten Sekadau, Kadis PMD Kabupaten Sekadau, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sekadau dan Ketua PGRI Kabupaten Sekadau. (hms)