Home / Tak Berkategori

Serikat Mahasiswa Indonesia Tuntut Pelaksanaan Pendidikan Gratis

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2011 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) berunjuk rasa menuntut pemerintah segera melaksanakan program pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat. <p style="text-align: justify;">Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) berunjuk rasa menuntut pemerintah segera melaksanakan program pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat.<br /><br />Unjuk rasa yang diselingi aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi pendidikan di Indonesia tersebut berlangsung di kawasan videotron Jalan Pahlawan Semarang, Senin.<br /><br />Beberapa mahasiswa yang berunjuk rasa terlihat membawa poster antara lain bertuliskan "Berikan Jaminan Kebebasan Pendidikan", "Tolak Swastanisasi Aset Publik", "Tolak Kapitalisasi Pendidikan", dan "Hancurkan Kapitalisme".<br /><br />Ketua Umum SMI, Asrir Sahara, mengatakan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam perundang-undangan yang menjelaskan bahwa negara bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap warga negara berhak atas pendidikan sesuai Pasal 31 UUD 1945.<br /><br />"Dengan demikian maka negara atau pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat Indonesia atas kecukupan akses pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan," katanya.<br /><br />Menurut dia, kondisi saat ini tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam perundang-undangan karena di Indonesia masih terdapat sistem kapitalisme yang membuat rakyat semakin terjerat dalam kemiskinan, sulit mencari pekerjaan, dan biaya pendidikan yang mahal.<br /><br />"Kondisi yang demikian menyebabkan jumlah angka putus sekolah di semua tingkatan sekolah selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya," ujarnya.<br /><br />Terkait hal tersebut, kata dia, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melegalkan suatu proses kapitalisasi pendidikan sebagai upaya melepas tanggung jawabnya.<br /><br />"Oleh karena itu kami menuntut pemerintah Indonesia untuk segera memberikan pendidikan gratis di semua tingkatan sekolah, mencabut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, transparansi dana pendidikan, menghentikan semua bentuk pungutan liar di semua lembaga pendidikan," katanya.<br /><br />Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah menjalankan reformasi agraria, melakukan nasionalisasi aset-aset vital, dan membangun industrialisasi nasional dengan sistem kerakyatan sebagai jalan keluar untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.<br /><br />Setelah selesai menyampaikan aspirasinya dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan belasan petugas kepolisian, puluhan mahasiswa SMI membubarkan diri dengan tertib.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB