Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bernayau, Krisantus Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

oleh
Krisantus saat menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI ((Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika) yang belangsung di Kantor Desa Bernayau, Sintang, (25/05/2023)

SINTANG, KN – Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan menegaskan, gotong royong adalah suatu kepribadian bangsa serta budaya yang sudah melekat dan berakar di dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut diungkap Krisantus saat menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI ((Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika) yang belangsung di Kantor Desa Bernayau, Sintang, (25/05/2023)

“Gotong royong adalah salah satu karakteristik orang Indonesia juga melekat pada kehidupan masyarakat Dayak. Dengan gotong royong kita semakin memperkuat persatuan serta kepedulian terhadap sesama dalam membangun kehidupan sosial ekonomi dan politik.” Katanya.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya kesadaran semua lapisan masyarakat dalam menerapkan sikap gotong royong, maka akan tercipta hubungan persaudaran yang semakin erat.

“Perkembangan zaman modern yang semakin canggih, kehidupan masyarakat sedikit demi sedikit mulai berubah, kita semakin menjadi manusia tertutup dan jarang sosialisasi terhadap sesama. Fenomena ini kemudian menggerus budaya gotong royong. Tapi saya berharap warga Bernayau tidak meninggalkan tradisi gotong royong sebagai simbol solidaritas dan persatuan masyarakat di sini.” Ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Krisantus, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen memelihara komitmen kebangsaan yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lebih lanjut, Krisantus mengingatkan, tantangan kebangsaan lainnya adalah adanya potensi konflik horizontal di tengah kontestasi politik. Dirinya mengajak masyarakat untuk menciptakan iklim demokrasi yang sejuk agar nilai-nial kebangsaan tidak tergerus efek pemilu.

“Pada setiap penyelenggaraan Pemilu, selalu meninggalkan beragam persoalan. Gesekan dan konflik horizontal harusnya tidak terjadi jika kita saling menghargai perbedaan politik sebagai bagian dari hak demokrasi. Kita harus menciptakan situasi yang sejuk dan damai tanpa ada gesekan karena perbedaan politik.” Tuturnya.(*)