Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat

oleh
oleh

Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Adat Benua Ningkau (AMA BN), K Daniel Banai meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap investasi perkebunan yang ada di Sintang mengingat sejumlah kasus mengarah kriminalisasi masyarakat adat sudah mulai kerap terjadi. <p style="text-align: justify;">“Kami sangat berharap bupati bersama Tim Pembinaan dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K) benar-benar memberikan perhatian serius terhadap sejumlah kasus investasi yang  menyangkut masyarakat adat,” kata Daniel.<br /><br />Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan tempunak ini mengatakan sepengetahuannya, ada belasan kasus yang berkaitan dengan investasi dan dialami masyarakat adat diantaranya yang terjadi di Sungai Manan dan Nyangkom Kayan Hilir, Paribang Baru Tempunak, kasus tanah kas desa di Sungai Tebelian dan Tempunak, kasus Sejirak, kasus di Balai Harapan Tempunak, kasus di Pencaron dan Kendarit serta dusun Kebah Dedai dan banyak lagi lainnya.<br /><br />“Tentu ini sangat memprihatinkan karena masyarakat adat adalah sekelompok kumunitas yang mendiami suatu kawasan berdasarkan asal usul, ada lembaga adat, punya kearifan lokal, memiliki hak ulayat dan wilayah kelola yang diushakan turun temurun,” tukasnya.<br /><br />Menurutnya, proyek perkebunan yang memanfaatkan hak masyarakat adat berdasarkan asal usul, harus benar-benar melibatkan masyarakat setempat, disosialisasikan dengan baik dan benar, serta perjanjian dengan masyarakat harus transparan. <br /><br />“Jangan ada pemaksaan pada suatu wilayah tertentu untuk masuknya sebuah proyek perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, beri kesempatan kepada masyarakat memilih untuk menerima atau menolak,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, dalam mengurus semua kasus yang sudah, sedang dan akan terjadi, Bupati melalui TP3K haruslah lebih berpihak pada masyarakat adat.<br /><br />“Paling tidak dalam istilah Dayak berbunyi ular jangan sampai mati, kayu pemukul jangan patah dan tanah jangan sampai cekung atau lempak,” imbuhnya.<br /><br />Ia mengaku sangat menyesalkan sampai terjadi tindak kekerasan atau anarki, seperti perusakan dan pembakaran dan ini harus dihentikan. <br /><br />“Dari itu, perlu koordinasi dari semua pihak, terutama pemerintah dan investor terhadap masyarakat setempat,” katanya.<br /><br />Ia meminta pihak oknum perusahaan dan pemkab yang membuat kebijakan agar menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Kabupaten Sintang, melalui masuknya investor.<br /><br />“Saya kira Bupati melalui TP3K bisa segera mengkoordinasikan semua kejadian ini bersama semua tokoh adat/masyarakat yang dianggap berkompeten, dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa,” kata dia. <strong>(phs)</strong></p>