Sudah Setor, 22 Meteran Listrik Warga Tak Kunjung Dipasang

oleh
oleh

MELAWI, (Kalimantan-News) – Meskipun sudah sudah menyetor Biaya Pemasangan (BP) meteran ke PLN, namun belum juga dipasang meteran listrik. Sementara, ada beberapa rumah yang belum memiliki instalasi listrik justru bisa duluan keluar meterannya. Hal tersebut dikeluhkan Kepala Desa Sungai Bakah, kecamatan Pinoh Utara, Lutih K.

“Ada 22 KWH Meter yang belum dikeluarkan sampai sekarang. Termasuk gereja dan kantor desa kami. Yang jadi masalah, ada beberapa rumah di sana yang sudah keluar meteran, padahal pengajuan sudah disampaikan melalui gerai Putra Arta, namun belum diterima oleh pemegang SPK SR,” keluhnya kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Lutih mengatakan, Desanya merupakan desa yang baru dimasuki jaringan listrik. Sehingga masyarakatpun berupaya agar bisa merasakan penerangan listrik. Secara total hampir seratusan warga yang sudah memasang listrik di desanya serta desa Nyanggai. Saat ini baru 77 pelanggan yang sudah dipasang meteran dan listriknya telah menyala selama kurang lebih dua pekan.

“Namun itupun kami harus menelpon pihak pemegang SPK SR (Surat Perintah Kerja Sambungan Rumah) yakni CV Bella Arta Prima karena nomor token ada di tangan dia. Saat saya telpon katanya kalau pihak instalatir tak menyerahkan sejumlah uang, jangankan token, meteran pun akan dicabut kembali,” ungkap Lutih mengikuti omongan pihak pemegang SPK.

Terpisah, instalatir yang memasang jaringan listrik di desa Sungai Bakah, Abdi Amri menerangkan, memang ia yang memasang sebagian besar jaringan instalasi listrik di rumah pelanggan baru di desa Sungai Bakah dan Nyangai. Atas permintaan dua kepala desa dan masyarakat. Namun anehnya,Ia juga mesti menyetor sejumlah uang agar meteran dari PLN bisa keluar.

“Karena pemilik SPK SR meminta untuk pemasangan meteran harus terlebih dahulu menyerahkan biaya pasang. Awalnya diminta Rp 500 ribu pe meteran, tapi kemudian setelah ada lobi-lobi dengan keadaan terpaksa, maka dikurangi menjadi Rp 400 ribu per meteran,” terangnya.

Abdi memaparkan Rp 400 ribu yang diminta CV Bella Arta Prima terdiri dari biaya untuk mengeluarkan KWh Meter dari PLN sebesar Rp 150 ribu, upah pemasangan Rp 200 ribu dan jasa administrasi gerasi Bella Arta Prima sebesar Rp 50 ribu. “Secara terpaksa, saya menyetor langsung Rp 20.550.000 untuk pemasangan 36 buah KWh Meter ke pemegang SPK SR tersebut,” katanya.

Yang menjadi pertanyaannya, Biaya-biaya seperti pemasangan meteran maupun mengeluarkan meteran dari PLN. Karena menurut Abdi Amri sebenarnya calon pelanggan sudah mendapatkan meteran ini tanpa harus mengeluarkan biaya lagi.
Justru ada sejumlah rumah pelanggan yang disebut Kades Sungai Bakah sebelumnya sudah mendapat meteran listrik, namun belum diinstalasi olehnya. Padahal menyalakan listrik tanpa SLO saja bisa dikenakan denda RP 500 juta dan kurungan pidana 5 tahun.

“Padahal kan syarat untuk pemasangan meteran saja harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang harus dikeluarkan lembaga tertentu seperti JKI, Konsuil atau PPILN. Nah, bagaimana SLO ini bisa keluar kalau instalasi saja tidak ada,” jelasnya.

Terpisah, Kepala PLN Rayom Nanga Pinoh, Markus Adi, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait 22 KWh meter yang belum terpasang di Desa Sungai Bakah dan Desa Nyangai, Markus meminta masyarakat untuk menanyakan lansung ke pihak Gelis yang memprosesnya. Yterkait biaya untuk mengeluarkan meteran, Markus mengatakan tidak ada biaya lain selain Biaya Pemasangan (BP) dan pulsa perdana. “BP yangdikeluarkan pelanggan itulah untuk yang dipakai PLN untuk mengeluarkan meteran, kabel tc serta yang lainnya,” terangnya.

Pemasangan KWh meteran yang dikeluarkan oleh PLN untuk rumah pelanggan, kata Markus, nantinya akan dipasang oleh vendor pasang baru yang sudah mengantori SPK SR dari pihak PLN. “Nah kalau ada biaya yang disebut Abdi Amri , itu mungkin kesepakatan sendiri antara abdi amri selaku instalatir dengan pihak pemegang SPK SR nya. Tidak ada kaitan dengan PLN, lebih bijak diselesaikan lansung dengan pihak Gelisnya,” ujarnya.

Markus menjelaskan, prosespemasangan baru untuk pelanggan tak lagi melalui PLN lansung, namun melalui Gerai Listrik (Gelis) resmi yang ada di Nanga Pinoh. “Di Nanga Pinoh ada tiga Gelis. Berkas calon pelanggan sudah dilengkapi melalui Gelis, baru setelah itu diproses lebih lanjut di PLN,” pungkasnya. (Edi)