Menteri Dalam Negeri memberi persetujuan dalam surat balasannya terhadap surat penundaan pelaksanaan Pemilihan Walikota Sungaipenuh dari 17 Maret ke 7 April 2011 yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sungapipenuh, <p style="text-align: justify;">"Surat balasan berisi persetujuan dan sekaligus pengukuhan dari Mendagri sudah kita terima, saat ini tak ada lagi keraguan bagi kita untuk bersiap menjelang datangnya hari H pada 7 April mendatang tersebut," Kata Ketua KPU Kota Raisul Jamal Jahidin SE, saat dihubungi di Sungaipenuh, Sabtu (19/03/2011).<br /><br />Diakui Raisul, sebelumnya pihaknya memang sempat cemas karena surat pemberitahuan pengunduran jadwal pelaksanaan putaran dua yang telah dikirimkan pada akhir Februari lalu belum juga mendapat respon Mendagri.<br /><br />Hingga akhirnya pihak KPU kota Sungaipenuh harus ke Jakarta sendiri menyusul susah sampai dimana keberadaan surat tersebut, dan meminta pihak Kemendagri segera memberikan jawaban.<br /><br />"Kini mendagri sudah membalas surat itu dan memperkuat serta memastikan Pilwako Putaran dua diselenggarakan 7 April mendatang. Jadwal itu tidak mungkin berubah lagi, masyarakat dan kedua kandidat kita harapkan untuk dapat bersiap," kata Raisul.<br /><br />Di sisi lain dia juga menegaskan saat ini persoalan mendasar yang sebelumnya sempat membuat jadwal ditunda kini sudah tidak ada lagi yang mengganjal. <br /><br />Persoalan dana yang sebelumnya jadi masalah karena kekurangan Rp1,4 miliar dari 3,4 miliar yang kita butuhkan, kini sudah disetujui DPRD dan siap digelontorkan Pemkot. Begitu juga dengan tender surat suara, kini sudah didapati pemenangnya dan surat suara sudah siap untuk dicetak untuk selanjutnya didistribusikan ke konstituen.<br /><br />"Begitu juga dengan persoalan petugas di lapangan KPPS juga sudah di SK-kan, untuk keamanan dan pengamanan kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan aparat keamanan lainnya. Pendeknya kita sudah siap menyongsong putaran dua pada 7 April mendatang," tandas Raisul. <strong>(phs/Ant)</strong></p>