Tahapan Kampanye Hanya Lewat Daring dan Medsos, Melanggar Ketentuan Bisa Dijerat UU Pidana

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Melawi, KN – Pelaksanaan cabut undi nomor urut pasangan calon telah dilaksanakan. Memasuki tahapan berikutnya, yakni 26 September, Pasangan calon sudah bisa berkampenye, mencari simpati masyarakat. Namun berbeda dengan sebelumnya, sebab kampanye di Pilkada Melawi kali ini, hanya bisa dengan cara Dalam jaringan (Daring), seperti menggunakan Media Sosial (Medsos).

“Usai tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, sejak 26 September nanti sudah dimulai tahapan kampanye. Jadi Paslon sudah bisa berkampanye nanti, start sejak Sabtu nanti,” jelas Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, usai penetapan nomor urut, Kamis (24/9 /2020) di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh, Melawi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Melawi, Johani menerangkan, pelaksanaan tahapan cabut undi nomor urut Paslon sudah berjalan lancar dan pasangan calon juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan. Johani juga menegaskan Bawaslu akan terus mengawasi tahapan Pilkada Melawi yang akan dilalui kedepannya. Utamanya dimana kedepan akan memasuki tahapan kampanye.

‘Menyikapi PKPU 13 tahun 2020 yang baru saja terbit, dimana salah satu pasal mengatakan bahwa kampanye rapat umum maupun pertemuan telah ditiadakan. Artinya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati se Indonesia Raya, tak hanya di Melawi, hanya diberikan ruang untuk berkampanye secara daring atau melalui media sosial,” tegasnya.

Johani mengatakan, pelanggaran ketentuan ini bisa berhadapan dengan undang-undang pidana yang tidak termasuk dalam pidana pemilu, tapi undang undang lain yang bisa ikut menjerat seperti undang-undang kekarantinaan, wabah penyakit hingga KUHP pasal 212 dan 218.

“Artinya ini tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, tapi juga seluruh warga negara. Mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” paparnya.

Ia berharap seluruh pihak termasuk penyelenggara bisa menjadi agen dalam penerapan protokol kesehatan di era Pandemi.

“Paslon, tim pemenangan dan simpatisan, kami sangat berharap dapat memahami situasi kita saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tidak melakukan konvoi atau pertemuan yang nantinya bisa menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (Dir)

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru