Home / Tak Berkategori

Temuan Bpk Di Kalteng Tersisa Rp2,7 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2010 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kalimantan Tengah Drs Effrensia LP Umbing, mengatakan dari temuan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan 14 kabupaten/kota sebesar Rp5,27 triliun kini tersisa Rp2,7 triliun. <p style="text-align: justify;"><br />"Temuan BPK RI itu merupakan akumulasi dari tahun 2004 sampai 2009 dari 13 kabupaten/kota dan provinsi dan dari jumlah Rp5,7 triliun kini tinggal tersisa Rp2,7 triliun saja lagi yang masih belum diselesaikan," katanya di Palangka Raya, Kamis. <br /><br />Dari jumlah tersebut tidak semua berupa kerugian negara, namun ada juga karena kesalahan administrasi. Seperti contoh percetakan sawah dan pengadaan bibit bagi petani harusnya masuk barang dan jasa, tetapi dilaporan dimasukan dalam belanja modal. <br /><br />"Kesalahan adminsitrasi seperti inilah yang bisa menyebabkan temuan dari pemeriksaan BPK-RI dan untuk memperbaiki kesalahan administrasi tentunya memerlukan waktu yang cukup lama," katanya. <br /><br />Dalam pelaporan itu sendiri diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang baik, sebab apabila tidak maka kesalahan bisa saja terjadi dan ini tentunya menjadi temuan bagi BPK-RI dalam pemeriksaaan mereka. <br /><br />"Karena tidak ditunjang dengan SDM yang bagus, maka hal ini bisa mempengaruhi hasil pelaporan keuangan," ucapnya seraya mengatakan pada saat pemeriksaan BPK-RI, kurang akuratnya laporan tersebut menjadi temuan akhirnya. <br /><br />Dijelaskannya, karena adanya kesalahan administrasi, maka BPK-RI memberi surat teguran dan dalam waktu 60 hari diberi waktu untuk melakukan perbaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut. <br /><br />Dalam waktu 60 hari dari teguran BPK-RI itu, maka laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu harus sudah selesai diperbaiki. <br /><br />Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Dra Susie, mengatakan biasanya pemeriksaan BPK-RI itu sesuai dengan akuntasi pemerintah dan pelaporannya sendiri sesuai dengan perundang-udangan. <br /><br />Pada pemeriksaan itu sendiri tidak saja anggaran saja, namun asset yang dimiliki pemerintah daerah juga dihitung, katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB