Temuan Bpk Di Kalteng Tersisa Rp2,7 Triliun

oleh
oleh

Kepala Inspektorat Kalimantan Tengah Drs Effrensia LP Umbing, mengatakan dari temuan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan 14 kabupaten/kota sebesar Rp5,27 triliun kini tersisa Rp2,7 triliun. <p style="text-align: justify;"><br />"Temuan BPK RI itu merupakan akumulasi dari tahun 2004 sampai 2009 dari 13 kabupaten/kota dan provinsi dan dari jumlah Rp5,7 triliun kini tinggal tersisa Rp2,7 triliun saja lagi yang masih belum diselesaikan," katanya di Palangka Raya, Kamis. <br /><br />Dari jumlah tersebut tidak semua berupa kerugian negara, namun ada juga karena kesalahan administrasi. Seperti contoh percetakan sawah dan pengadaan bibit bagi petani harusnya masuk barang dan jasa, tetapi dilaporan dimasukan dalam belanja modal. <br /><br />"Kesalahan adminsitrasi seperti inilah yang bisa menyebabkan temuan dari pemeriksaan BPK-RI dan untuk memperbaiki kesalahan administrasi tentunya memerlukan waktu yang cukup lama," katanya. <br /><br />Dalam pelaporan itu sendiri diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang baik, sebab apabila tidak maka kesalahan bisa saja terjadi dan ini tentunya menjadi temuan bagi BPK-RI dalam pemeriksaaan mereka. <br /><br />"Karena tidak ditunjang dengan SDM yang bagus, maka hal ini bisa mempengaruhi hasil pelaporan keuangan," ucapnya seraya mengatakan pada saat pemeriksaan BPK-RI, kurang akuratnya laporan tersebut menjadi temuan akhirnya. <br /><br />Dijelaskannya, karena adanya kesalahan administrasi, maka BPK-RI memberi surat teguran dan dalam waktu 60 hari diberi waktu untuk melakukan perbaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut. <br /><br />Dalam waktu 60 hari dari teguran BPK-RI itu, maka laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu harus sudah selesai diperbaiki. <br /><br />Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Dra Susie, mengatakan biasanya pemeriksaan BPK-RI itu sesuai dengan akuntasi pemerintah dan pelaporannya sendiri sesuai dengan perundang-udangan. <br /><br />Pada pemeriksaan itu sendiri tidak saja anggaran saja, namun asset yang dimiliki pemerintah daerah juga dihitung, katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>