Home / Tak Berkategori

Tenaga Terlatih KLH Disertifikasi Kompetensi

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2010 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga terlatih di jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) perlu sertifikasi kompetensi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten, bermutu dan akuntabel bagi implementasi Undang-undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. <p style="text-align: justify;">"UU No.32 itu menuntut akuntabilitas yang tinggi dan selayaknya berlandaskan pada kompetensi para SDM pelaksana," kata Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Gusti Muhammad Hatta saat peluncuran Program Nasional Kompetensi Lingkungan 2011-2014 di Jakarta, Kamis (23/12/2010). <br /><br />Menurut dia, UU No.32/2009 itu secara eksplisit mengamanatkan sertifikasi kompetensi terhadap dua keahlian, yaitu penyusun dokumen AMDAL dan auditor lingkungan hidup. <br /><br />Bagi penyusun dokumen Analisis Mengenai Dalam Lingkungan (AMDAL) yang tidak bersertifikasi kompetensi dikenakan ancaman pidana tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar. <br /><br />Pada 2009-2010 standar kompetensi telah mulai diterapkan untuk bidang teknisi refrigerasi (perlindungan lapisan ozon) sebanyak 1.097 orang dan sebanyak 356 orang penyusun dokumen AMDAL tersertifikasi. <br /><br />Selain itu juga sebanyak 369 orang manajer pengendalian pencemaran air tersertifikasi serta 21 laboratorium lingkungan. Sementara baru tiga auditor utama yang tersertifikasi. <br /><br />Dalam program nasional 2011-2014, kompetensi juga akan diimplementasikan pada delapan bidang, yaitu instrumen ekonomi perencanaan pembangunan, penyusunan dokumen AMDAL, audit lingkungan hidup, pengendalian pencemaran lingkungan. <br /><br />Dia mengatakan, pada bidang mitigasi dan adaptasi emisi gas rumah kaca, perlindungan lapisan ozon, pengawasan serta pemantauan kualitas lingkungan hidup dan pengujian parameter lingkungan. <br /><br />"Program nasional kompetensi lingkungan ini melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk pembangunan berbasis kompetensi menuju Indonesia yang lebih maju," kata MenLH. <br /><br />Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi mengatakan, saat ini sudah 500 standar yang berhubungan dengan lingkungan hidup yang terbit. <br /><br />Dikatakannya ada beberapa faktor penting terkait standar yang berhubungan dengan lingkungan hidup di antaranya monitoring perubahan iklim dan standar ISO yang ditetapkan bisa menjadi basis pengurangan emisi gas rumah kaca. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru