Tertibkan Warga Nongkrong di Warung Kopi, Tim Gabungan Polres Sekadau Dan Satpol PP Bubarkan Warga

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penertiban warga masyarakat yang nongkrong di sejumlah warung kopi (Warkop) di Kabupaten Sekadau pada Senin malam (23/032/2020).

Penertiban ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau (COVID-19).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K, S.H., M.H melalui Kasat Samapta Polres Sekadau, AKP Benyamin Damanik mengatakan, penertiban menyasar sejumlah warkop dan tempat keramaian di dalam kota Kabupaten Sekadau.

Jumlah personel gabungan yang dilibatkan sebanyak 28 personel, yakni dari Polres Sekadau 15 personel, 7 personel dari unsur TNI dan 6 personel dari Satpol PP.

“Ditegaskan kepada warga yang masih ngumpul atau nongkrong kita imbau agar segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Kasat Samapta mengungkapkan, saat didatangani ditemukan remaja dan masyarakat yang masih nongkrong di sejumlah warkop. Tim gabungan mengimbau mereka yang masih nongkrong agar pulang ke rumahnya.

Kembali kita berikan imbauannya agar masyarakat tidak mendatangi tempat keramaian dan menghindari kontak yang dikhawatirkan dapat menularkan COVID-19. Selain itu kepada masyarakat diminta agar tidak panik. Namun, tetap harus waspada.

“Hindari tempat keramaian. Jangan berkumpul atau nongkrong hingga larut malam, tetap jaga kesehatan. Lakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kalau kurang sehat silahkan periksakan diri ke dokter,” imbau Kasat Samapta Polres Sekadau. (Hms/MA)