Tiga Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Sekadau Tetapkan KLB

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sekadau adakan rapat dalam rangka membahas status Kabupaten Sekadau dan pelaksanaan isolasi ketat terhadap  3 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Rapat tersebut di laksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (26/5/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, H. Zakaria sebagai pemandu acara yang juga sebagai pelaksana harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, agenda rapat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut membahas atau merubah status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sementara, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan, total reaktif di Sekadau ada 35 orang, 8 orang sudah test swab, namun sudah kita isolasi mandiri, selanjutnya akan di Rapid Test ulang, jelasnya.

Lanjut Alpius, langkah selanjutnya akan melakukan trecing terhadap cluster Kuala Lumpur. Kemudian, akan dilakukan Rapid test di daerah pasar karena menjelang lebaran pasar sangat ramai.

“Karena sudah ada warga Kabupaten Sekadau yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya mengusulkan KLB dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lokal bagi wilayah yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.” kata Alpius.

“Hari ini kami akan melakukan penjemputan warga yang terkonfirmasi positif Covid19 untuk di karantina ketat dan 7 hari kedepan kita lakukan test swab kembali,” jelas Alpius.

Semantara itu, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, dari sekian orang yang sudah di Rapid Test, ada 35 orang yang reaktif.

Sampel swab sudah dikirim namun hasilnya belum keluar.

“Kedepan apabila reaktif, harus langsung di test Swab,” pinta Aloysius.

Soal hasil swab yang keluarnya lambat, wabup minta Dinas Kesehatan Sekadau supaya komunikasi dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Terkait Orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum keluar hasil swab ini, ia juga meminta pihak Puskesmas, Camat, Polsek dan Danramil supaya membantau atau monitor pergerakan OTG tersebut supaya tidak berkeliaran.

Selain itu wabup juga meminta setelah lebaran ini, supaya Dinas Kesehatan Sekadau melakukan Rapid Test diwilayah yang ramai seperti pasar dan supermarket untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Rapid Test per tanggal 13 Mei lalu juga harus dilakukan Rapid test ulang” pinta Wabup.

Bupati Sekadau, Rupinus yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, langkah pertama agar dilakukan isolasi ketat terhadap yang terpapar.

“Untuk sementara kita isolasi di rumah kontrakan atau rumah sewa, tapi jika pasien tersebut bandel maka akan kita kirim ke Provinsi. Mohon pengawasan juga dari Satpol PP, TNI-Polri dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Jangan sampai pasien tersebut keluar” tegas Bupati.

Selain itu Bupati juga meminta agar dilakukan tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang berkontak langsung dengan yang positif Covid-19

“Mulai hari ini Kabupaten Sekadau dinyatakan  Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19,” tegas Bupati Rupinus.

“Kepada ASN yang pulang kampung saat lebaran, supaya di lalukan Rapid Test, apalagi yang pulang dari daerah zona merah” pinta bupati. (asm/dd)