Tiga orang pengedar uang palsu (Upal) yang sudah beroperasi sejak sekitar sebulan terakhir dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sanggau. Ketiganya dibekuk ketika sedang membelanjakan uang yang diduga uang palsu tersebut di wilayah Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, seorang tersangka bahkan diketahui adalah PNS aktif pemkab Sanggau. <p style="text-align: justify;">Kapolres Sanggau AKBP Winarto melalui kasat reskrim Polres Sanggau AKP Fajar Dani ketika dikonfirmasi di mapolres Sanggau, Jumat (22/4) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Yang mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang, dengan menggunakan mobil jenis Avanza KB 1111 DM.<br /><br />Dari tangan ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut, diperoleh uang palsu dengan pecahan 100 ribu 219 lembar dan pecahan 50 ribu 100 lembar. Dan juga barang bukti uang asli hasil kembalian ketika berbelanja senilai Rp 600 ribu.<br /><br />"Setelah kita lakukan pengintaian beberapa lama, maka pada Kamis (21/4) kita lakukan penangkapan kepada dua orang tersangka masing-masing GS (20) dan HS (18) di wilayah Sosok. Dari tangan keduanya pada saat penangkapan kami menyita upal pecahan 100 ribu sembilan lembar dan pecahan 50 ribu sembilan lembar," ungkapnya.<br /><br />Dari pengembangan yang dilakukan dari kedua tersangka tersebut dikatakan Fajar Dani diketahui uang yang diduga palsu tersebut dari seseorang yang juga ternyata ayah GS Yakni GT (58). Polisi kemudian melakukan pembekukan terhadap GT disekitar Sosok juga, karena diperkirakan GT akan membebaskan GS yang ditangkap kepolisian setempat.<br /><br />"Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian kita melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah GT di Kelurahan Bunut Sanggau dan didapatlah barang bukti senilai Rp 26,5 juta tersebut," ungkapnya.<br /><br />Ketiganya dikatakan Fajar Dani dijerat dengan KUHP Pasal 245 yakni barang siapa menyimpan, mengedarkan uang palsu maka diancam dengan kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini menurutnya masih terus mengembangkan kasus tersebut.<br /><br />"Kita masih terus menelusuri kasus peredaran upal ini, karena menurut informasi yang kita peroleh dari para tersangka upal yang diedarkan berasal dari pulau Jawa. Kita masih terus melakukan pengembangan terkait informasi tersebut," tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>














