Sekitar tiga persen dari pulau di Indonesia memiliki nama bermacam-macam, bahkan ada yang satu pulau memiliki sampai empat nama, sehingga membuat jumlah pulau di Indonesia terdata sangat banyak, lebih dari 17 ribu pulau. <p style="text-align: justify;">Sekitar tiga persen dari pulau di Indonesia memiliki nama bermacam-macam, bahkan ada yang satu pulau memiliki sampai empat nama, sehingga membuat jumlah pulau di Indonesia terdata sangat banyak, lebih dari 17 ribu pulau.<br /><br />"Kini jumlah pulau di Indonesia sudah berkurang jauh, setelah diketahui titik kordinat untuk setiap pulau," kata Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Dr Asep Karsidi pada Workshop Peran UNGEGN dan Pembakuan Nama Rupabumi (Toponimi) di Indonesia di Bogor, Kamis.<br /><br />Asep Karsidi mengatakan, kini Indonesia sedang mempersiapkan data pulau-pulaunya untuk didaftarkan ke PBB. Sesuai Konvensi PBB sebuah pulau harus memiliki nama, posisi geografis dengan titik kordinat serta batas-batasnya.<br /><br />"Sebuah pulau yang memiliki banyak nama biasanya merupakan pulau tak berpenghuni namun sering disinggahi nelayan dari mana-mana, pulau seperti ini banyak di Indonesia yang kepulauan," kata Asep.<br /><br />Selain itu, jumlah pulau di Indonesia yang sampai 17 ribu, juga terkait erat dengan pendefinisian pulau selama ini.<br /><br />"Pulau harus selalu di atas laut pada saat pasang tertinggi, jangan hilang ketika pasang. Namun kenyataannya selama ini banyak gosong (karang) yang dikategorikan sebagai pulau," katanya.<br /><br />Rentan Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Timbul Pudjianto mengatakan, penamaan pulau sangat strategis dalam perlindungan wilayah RI, khususnya karena Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki pulau terbanyak kedua di dunia yang rentan diklaim negara lain.<br /><br />Timbul Pudjianto juga menyebut, saat ini hampir 100 persen pulau di tanah air telah diberi nama lengkap dengan posisi geografisnya dan siap dideklarasikan secara resmi ke PBB di Wina pada 22 Mei 2011.<br /><br />"Pulau yang belum punya nama digali dari sejarahnya serta menamakannya dengan nama yang bersifat lokal dan unik. Selain itu ada kesepakatan dari pemdanya," ujarnya.<br /><br />Pedoman pembakuan nama rupabumi mengacu pada resolusi hasil kongres PBB dimana United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) membantu negara anggotanya membakukan nama-nama rupabumi seperti pulau, laut, danau, sungai, hingga gunung di negara masing-masing.<br /><br />Sekretariat Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sesuai Perpres 112/2006 berkedudukan di Bakosurtanal.(Eka/Ant)</p>














