Tingkat Penyerapan Anggaran Kpdt Meningkat 12 Persen

oleh
oleh

Tingkat penyerapan anggaran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) pada 2010 mencapai 84,6 persen atau meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya sebesar 72,2 persen. <p style="text-align: justify;">"Dana yang tidak terserap sebagian besar merupakan hasil efisiensi," kata Menteri PDT Helmy Faishal Zaini saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun KPDT di Jakarta, Kamis (30/12/2010). <br /><br />Anggaran yang dikelola KPDT pada 2010 sebanyak Rp1,21 triliun dan disalurkan ke 183 kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia. <br /><br />Penyaluran anggaran dilakukan melalui enam instrumen yakni Percepatan Pembangunan Pusat Produksi Daerah Tertinggal (P4DT), Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Daerah Tertinggal (P2KPDT), Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT), Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT), Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (P2WP), dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK). <br /><br />"Salah satu indikator berjalannya pembangunan adalah tingkat penyerapan anggaran," kata Helmy. <br /><br />Pada 2010, lanjut Helmy, KPDT telah berhasil memasukkan kriteria daerah tertinggal sebagai salah satu kriteria dalam penentuan kabupaten penerima dana alokasi khusus (DAK) mulai 2011. <br /><br />"Dengan demikian semua kabupaten tertinggal menerima DAK dan nilainya semakin bertambah," katanya. <br /><br />Pada 2011, KPDT akan melaksanakan Program Unggulan Kabupaten (Prukab) di 50 kabupaten tertinggal yang merupakan upaya pemberdayaan daerah berbasis produk unggulan yang memiliki daya saing dan nilai ekonomi tinggi. <br /><br />"Prukab ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan potensi unggulan daerah agar lebih maksimal sebagai modal untuk mengentaskan diri dari ketertinggalan," kata Helmy. <br /><br />Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Tertinggal Seluruh Indonesia Mulyadi Jayabaya menyatakan, saat ini berbagai program yang dilaksanakan KPDT telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah tertinggal. <br /><br />Namun, lanjut Mulyadi, yang patut disayangkan adalah kecilnya anggaran dan terbatasnya kewenangan yang dimiliki KPDT. <br /><br />"Anggaran Rp1,2 triliun terlalu kecil. Seharusnya anggaran KPDT minimal dua persen dari APBN," kata Mulyadi yang juga Bupati Lebak, Banten, tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>