Hingga saat ini, alokasi beras untuk masyarakat miskin (raskin) triwulan pertama 2011 untuk Kabupaten Sintang sudah terdistribusi hingga 41,76 persen. <p style="text-align: justify;"><br />“Sejak Januari lalu, raskin untuk alokasi Sintang sudah mulai didistribusikan, namun jatah hingga Maret lalu, memang belum terdistribusi semuanya,” kata Halfid Handi Agus, Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Sub Divre Wilayah III Sintang pada kalimantan-news.<br /><br />Untuk Sintang, ia mengatakan rencana distribusi raskin hingga Maret ditetapkan 1.415.070 kilogram, namun baru terdistribusi sebesar 590,895 kilogram atau 41,76 persen.<br /><br />Selain jatah Sintang, untuk Kabupaten Melawi yang pengelolannya masih dilaksanakan di Bulog Sintang, saat ini alokasi hingga Maret baru terdistribusi sebesar 485.880 kilogram dari rencana 634.050 kilogram, atau sudah terdistribusi sebesar 76,63 persen.<br /><br />“Tahun ini, jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) masih tetap sama dengan 2010 lalu, memang ada informasi akan ada pendataan ulang masyarakat miskin, tetapi kami hanya pengguna datanya saja, kalau ada data baru, tentunya jumlah RTSPM juga akan menyesuaikan,” imbuhnya.<br /><br />Saat ini, untuk Kabupaten Sintang, RTSPM terdata mencapai 31.446 dengan jumlah titik distribusi 152 dan di Kabupaten Melawi, RTSPM mencapai 14.090 dengan jumlah titik distribusi 35. <br /><br />Ia mengatakan, kuota beras yang untuk masyarakat pada 2011 memang mengalami penambahan 10 kilogram per RTSPM per tahun, dimana pada 2010 lalu, hingga bulan November, alokasi beras masih tetap yaitu 15 kilogram per bulan, namun pada Desember hanya dialokasikan lima kilogram.<br /><br />“Tahun ini, hingga Desember tiap RTSPM memperoleh 15 kilogram, per tahun alokasinya 180 kilogram,” tukasnya.<br /><br />Tahun lalu, untuk raskin Sintang totalnya mencapai 5.345.820 kilogram dan Melawi mencapai 2.395.300 kilogram. Sementara pada 2011 ini, alokasi itu bertambah, untuk Sintang 5.660.280 kilogram dan Melawi 2.536.200 kilogram. <strong>(*)</strong></p>