Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kota Palangka Raya Ikhwanudin mengatakan uang pendaftaran yang dipungut dari guru untuk pelaksanaan sosialisasi sertifikasi beberapa waktu lalu akan dikembalikan. <p style="text-align: justify;">"Saya sebelumnya tidak mengetahui kalau untuk pelaksanaan sosialisasi itu para guru yang mendaftar harus membayar Rp100.000. Meski demikian, panitia sudah diperintahkan mengembalikan uang tersebut, dan tidak lagi memungutnya," katanya di Palangka Raya, Selasa. <br /><br />Ia mengatakan, uang pendaftaran Rp100.000 tersebut sebetulnya digunakan untuk biaya penebusan bahan mengenai sertifikasi, dan keperluan lain, karena Disdikpora tidak memiliki anggaran untuk melaksanakannya. <br /><br />Menurutnya, berdasarkan pertimbangan peserta sosialisasi sertifikasi yang belum tentu lulus, pihaknya membatalkan memungut uang pendafataran. <br /><br />"Kami akan menyiapkan materi sosialisasi sertifikasi tersebut dan dipersilakan para guru memperbanyak sendiri. Untuk peserta yang sudah terlanjur membayar silakan mengambil kembali uang yang sudah disetorkan," katanya. <br /><br />Pelaksanaan sosialisasi sertifikasi guru tersebut dilaksanakan sesuai hasil rapat koordinasi seluruh Dinas Pendidikan di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu dengan pihak lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP). <br /><br />Ia menjelaskan, sosialisasi sertifikasi itu akan dilaksanakan 7 Februari 2011, sedangkan pada 10 – 28 Februari sudah mulai memasukkan data calon guru yang ingin sertifikasi. <br /><br />Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Anggoro juga mengingatkan Disdikpora Palangka Raya jika memungut uang pendafataran untuk pelaksanaan sosialisasi serttifikasi harus jelas peruntukannya. <br /><br />"Kalau memang ada uang pendaftaran harus bisa dijelaskan kepada peserta, harus transparan dan jangan terkesan sebagai pungli (pungutan liar)," katanya. <br /><br />Ia berharap proses penyeleksian sertifikasi guru harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menjaga serta meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Palangka Raya. <strong>(das/ant)</strong></p>