SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, secara resmi membuka dan memberikan pengarahan pada kegiatan Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025 dan diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, baik secara luring maupun daring. Hadir secara langsung Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Kalbar, pimpinan OPD, 14 camat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Sementara itu, secara virtual turut bergabung perwakilan dari Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalbar, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kalbar.
Dalam sambutannya, Florensius Ronny menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang memiliki potensi besar melalui kekayaan sumber daya alamnya. Oleh karena itu, strategi peningkatan fungsi, kapasitas, dan pengelolaan wilayah harus terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola ruang yang baik.
“Perlindungan lingkungan hidup, kemajuan iklim investasi, serta kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang harus berjalan beriringan. Penyusunan RTRW menjadi sangat penting dan mendesak untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi berbagai rencana, program, dan kebijakan daerah,” ujar Ronny.
Ia menambahkan bahwa RTRW berperan vital dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lahan dan pembukaan ruang untuk investasi. Menurutnya, dokumen RTRW juga menjadi referensi penting dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sintang.
“Di dalam RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang bahkan memiliki bab tersendiri. Maka dari itu, penyusunan Perda RTRW sangat penting untuk memastikan pembangunan di Sintang relevan dengan kebutuhan saat ini dan tetap berkelanjutan,” jelasnya.
Wakil Bupati Sintang juga mendorong seluruh peserta konsultasi untuk aktif menyampaikan aspirasi dan masukan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi tonggak penting dalam perbaikan tata kelola wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Saya berharap RTRW yang disusun nantinya benar-benar menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan bermartabat, serta memperkuat komitmen Sintang sebagai kabupaten lestari,” tutup Florensius Ronny.











