Wabup Sintang Minta Perangkat Desa Tetap Berada Ditempat Tugas

oleh
oleh

Adanya laporan dari masyarakat bahwa beberapa kepala desa, sekretaris desa dan kepala sekolah yang jarang berada di tempat membuat jengkel Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan. Saat bertatap muka dan berdialog dengan masyarakat di beberapa desa di kecamatan Kayan Hulu, diperoleh informasi bahwa ketiga pejabat posisi strategis tersebut jarang berada di tempat tugasnya dan lebih banyak berada di Kota Sintang. Hal tersebut telah menimbulkan riak di tengah masyarakat karena terganggunya jalannya roda pemerintahan di desa dan proses belajar mengajar di sekolah. <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan menyatakan kecewa dengan kondisi tersebut. “kades itu dipilih oleh rakyat, maka sudah seharusnya mereka mengurusi dan mempertanggungjawabkan jabatan pada rakyat. Caranya dengan selalu berada di desa yang ia pimpin. Begitu jaga sekretaris desa, hendaknya selalu mengurus roda pemerintahan desa. Apalagi Sekdes sudah diangkat dan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang cukup diistimewakan oleh Pemerintah Pusat karena mereka diangkat bukan diseleksi serta tanpa melalui tahap calon PNS” jelas Wabup.</p> <p style="text-align: justify;">“boleh saja mereka meninggalkan desanya, tetapi jangan keseringan dan kalau ada urusan yang sangat penting saja. Nah, kalau masyarakat sudah mengeluh dan mengadu, berarti frekuensi kades dan sekdes pergi keluar sudah cukup sering. Kalau sudah tidak mampu jadi kades, ya berhenti saja. Jadi, saya ingatkan lagi agar seluruh kepala desa dan sekretaris desa selalu berada di desanya. Masih banyak urusan di desa yang bisa dilakukan” tegas Wabup.</p> <p style="text-align: justify;">“saya meyakini kalau semua pemerintahan desa bisa berjalan dan berfungsi dengan baik, maka akan menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah kabupaten juga akan menjadi baik. Karena salah satu tuntutan kepada pemerintah desa ialah supaya mereka selalu bekerja keras dengan mengembangkan kreatifitas dan inovatif dalam menggali potensi desa  untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya” tambah Wabup.</p> <p style="text-align: justify;">“nah, untuk para camat juga jangan segan untuk menegur  baik lisan maupun melalui surat kalau ada kades dan sekdes di wilayahnya yang jarang ditempat atau  menyalahgunakan pengelolaaan ADD. Semuanya demi perbaikan di kemudian hari. BPD juga hendaknya berfungsi dalam hal pengawasan dan kontrol” himbau Wabup. <strong>(phs)</strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"> </p>