Kalimantan

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj HENNY ROSGIATY RUSLI RDP Dengan Pemerintah Daerah FORUM KOMUNIKASI Tenaga HONORER R2-R3

×

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj HENNY ROSGIATY RUSLI RDP Dengan Pemerintah Daerah FORUM KOMUNIKASI Tenaga HONORER R2-R3

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara,

Muara Teweh, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penantaan Tenaga Non ASN,bertempat di Ruang Kantor DPRD Barito Utara,Senin 10 Februari 2025,(Kalteng)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Hj.Henny Rosgiaty Rusli. RDP ini diikuti Dan dihadiri oleh anggota DPRD, Pj.Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah kepala OPD terkait, serta perwakilan tenaga non-ASN.

Pj.Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak DPRD dalam rangka bisa mengakomodir keinginan-keinginan teman-teman tenaga non Asn R2 dan R3.”Kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan.Pada rapat ini kita mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan,dari hasil rapat ini nanti akan kami sampaikan kepada PPK dalam hal ini Kepala Daerah Pj.Bupati untuk bisa nantinya untuk menjadi bahan masukan bagi pimpinan,karena sesuai dengan aturan kebijakan Kepegawaian ini mutlak ada di pejabat pembina Kepegawaian.Jadi pada kesempatan ini kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan,mudah-mudahan bisa didaptkan solusi alternatif untuk memecahkan masalah ini,”.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara adalah Hj Sri Hartati, menyampaikan Jumlah Tenaga Non ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK sampai tahun 2023 yakni 997 Orang,Jumlah Sisa Tenaga Non ASN di basis data BKN yang belum diangkat 2.383 Orang Jumlah Tenaga Non ASN yang sudah berhenti dan atau meninggal dunia 122 Orang, Jumlah Tenaga Non ASN tanpa keterangan 203 Orang Jumlah Sisa yang belum diangkat menjadi PPPK yakni 2.383-122-203 – 2.058 orang.

Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan seperti
1.DPRD Kabupaten Barito Utara meminta data PPPK ke Pemerintah Daerah yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu (R2/R3) dan data tenaga non ASN yang tidak masuk database dengan masa kerja diatas 2 tahun dan dibawah 2 tahun.

2. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara akan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan Tenaga non ASN diatas 2 tahun dan dibawah 2 tahun bisa diakomodir menjadi tenaga PPPK.

3. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara akan melakukan penjadwalan kumjungan,(Ramli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Kalimantan

BERAU, KN – Persiapan mudik Lebaran, Polsek Tabalar menggelar kegiatan patroli bahan pokok untuk memastikan kelancaran distribusi serta harga kebutuhan pokok tetap stabil di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan salah satu…

Kalimantan

BERAU, KN – Seperti tahun – tahun sebelumnya, setiap bulan suci Ramadhan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas selalu melaksanakan Sahur On The Road sembari berbagi rezeki, seperti Rabu (26/3/25) pukul…