Wali Kota Beri Dispensasi Pns Rayakan Natal

×

Wali Kota Beri Dispensasi Pns Rayakan Natal

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memberikan dispensasi libur tentatif selama dua hari kepada pegawai negeri sipil (PNS) beragama Kristen untuk merayakan hari Natal tahun 2010. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita berikan dispensasi untuk tidak masuk kerja dua hari agar para PNS itu bisa pulang kampung dan merayakan hari Natal di daerah kelahiran di luar kota Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Senin. <br /><br />Dispensasi libur tentatif itu yaitu pada hari Senin-Selasa (27-28/12). <br /><br />Kebijakan memberikan dispensasi bagi pegawai yang beragama Kristen itu sebagai wujud penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terhadap kerukunan umat beragama di kota setempat. <br /><br />Kelonggaran masuk kerja bagi pegawai yang beragama Kristen itu berlaku hingga 28 Desember 2010, namun tetap harus ada memberikan laporan atau izin kepada masing-masing pemimpin instansi atau atasan langsung. <br /><br />"Dispensasi itu berlaku dengan catatan ada pemberitahuan kepada atasan langsung seperti melalui surat, telepon atau SMS, bagi yang tidak ada pemberitahuan tetap saja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wali Kota yang dikenal ramah itu. <br /><br />Kepada pegawai yang beragama lain, Riban mengimbau supaya tetap kembali aktif menjalankan tugas dan fungsi masing-masing di tempat kerjanya, dan tidak ada dispensasi sebagaimana yang diterima pegawai beragama Kristen. <br /><br />"Kami berharap para pimpinan SKPD mendata absensi seluruh pegawainya dan memberikan laporan kepada kepala daerah agar memberi tindakan kepada pegawai yang bolos pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Natal," katanya. <br /><br />Sementara itu pantauan ANTARA, Senin sebagian besar PNS jajaran Pemkot setempat masih banyak yang belum masuk kerja sehingga beberapa ruangan kantor terlihat sepi bahkan kosong. <br /><br />Meski banyak PNS yang belum masuk kerja, beberapa kegiatan yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan sehingga fungsi dan tugas sebagai aparatur negara tetap berjalan. <br /><br />Instansi yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat juga sudah berjalan seperti hari biasa, hanya saja lingkungan kerja yang biasanya ramai menjadi lebih sepi. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.