Warga minta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum tiga warga Gampong (desa) Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat. <p style="text-align: justify;">Warga minta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum tiga warga Gampong (desa) Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat.<br /><br />"Pelaku penyebar dan pengikut ajaran sesat itu harus diproses secara hukum, kalau tidak ada peraturan negara yang dapat menjeratnya, kembali ke masyarakat agar diproses secara hukum adat atau agama," kata tokoh pemuda Hasnanda Putra di Banda Aceh, Jumat.<br /><br />Tiga warga Desa Prada yang telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menghindari amuk massa itu yakni Zainuddin, Iqbal dan Buyung.<br /><br />Tiga warga tersebut diduga sebagai pengikut dan penyebar ajaran Milata Abraham di wilayah Banda Aceh dan beberapa daerah lainnya di Aceh.<br /><br />Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh itu mengatakan isu penyebaran ajaran sesat di seluruh provinsi yang telah memberlakukan Syariat Islam itu sangat meresahkan.<br /><br />"Masalah ajaran sesat ini tidak dapat dibiarkan berlarut, seluruh komponen masyarakat terutama Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) harus bertindak tegas," katanya.<br /><br />Tokoh masyarakat Banda Aceh lainnya, Fakrurrazi pada pertemuan yang berlangsung di aula Balai Kota membahas ajaran sesat mengatakan akan menggelar aksi demontrasi ke kantor Gubernur dan MPU agar pemerintah tidak tinggal diam dengan ajaran yang telah meresahkan masyarakat Aceh.<br /><br />"Saya siap mengkoordinir para pelajar, guru dan masyarakat untuk mendesak Pemerintah Provinsi agar peduli terhadap persoalan pendangkalan aqidah ini," kata Kepala Sekolah Menegah Atas di kota Banda Aceh itu.<br /><br />Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Sekda Kota T Saifuddin serta dihadiri puluhan tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan organisasi pemuda itu, salah seorang tokoh perempuan, Adiwarni Husen juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang telah terjerumus untuk mengikuti ajaran yang menyesatkan tersebut.(Eka/Ant)</p>














