Home / Tak Berkategori

Warga Minta Penyebar Ajaran Sesat Di Proses Hukum

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2011 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga minta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum tiga warga Gampong (desa) Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat. <p style="text-align: justify;">Warga minta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum tiga warga Gampong (desa) Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat.<br /><br />"Pelaku penyebar dan pengikut ajaran sesat itu harus diproses secara hukum, kalau tidak ada peraturan negara yang dapat menjeratnya, kembali ke masyarakat agar diproses secara hukum adat atau agama," kata tokoh pemuda Hasnanda Putra di Banda Aceh, Jumat.<br /><br />Tiga warga Desa Prada yang telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menghindari amuk massa itu yakni Zainuddin, Iqbal dan Buyung.<br /><br />Tiga warga tersebut diduga sebagai pengikut dan penyebar ajaran Milata Abraham di wilayah Banda Aceh dan beberapa daerah lainnya di Aceh.<br /><br />Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh itu mengatakan isu penyebaran ajaran sesat di seluruh provinsi yang telah memberlakukan Syariat Islam itu sangat meresahkan.<br /><br />"Masalah ajaran sesat ini tidak dapat dibiarkan berlarut, seluruh komponen masyarakat terutama Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) harus bertindak tegas," katanya.<br /><br />Tokoh masyarakat Banda Aceh lainnya, Fakrurrazi pada pertemuan yang berlangsung di aula Balai Kota membahas ajaran sesat mengatakan akan menggelar aksi demontrasi ke kantor Gubernur dan MPU agar pemerintah tidak tinggal diam dengan ajaran yang telah meresahkan masyarakat Aceh.<br /><br />"Saya siap mengkoordinir para pelajar, guru dan masyarakat untuk mendesak Pemerintah Provinsi agar peduli terhadap persoalan pendangkalan aqidah ini," kata Kepala Sekolah Menegah Atas di kota Banda Aceh itu.<br /><br />Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Sekda Kota T Saifuddin serta dihadiri puluhan tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan organisasi pemuda itu, salah seorang tokoh perempuan, Adiwarni Husen juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang telah terjerumus untuk mengikuti ajaran yang menyesatkan tersebut.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB