Warga Pedalaman Barito Tunggu Peremajaan Kebun Karet

oleh
oleh

Warga pedalaman Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih menunggu pelaksanaan program peremajaan (revitalisasi) perkebunan karet nonkemitraan. <p style="text-align: justify;">"Sampai saat ini kami masih menunggu kapan pelaksanaan revitalisasi tersebut," kata Irwansyah, salah seorang pengurus Kelompok Tani Karet Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Tengah, di Muara Teweh, Rabu. <br /><br />Menurut dia, pihaknya sudah menyerahkan berkas permohonan kelompok tani untuk menjadi peserta peremajaan perkebunan karet kepada dinas terkait, dan permohonan sebagai calon petani sudah diverifikasi. <br /><br />Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Lahan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara Arsan Asari mengatakan program peremajaan perkebunan karet belum berjalan. <br /><br />Program revitalisasi perkebunan karet di kabupaten pedalaman Sungai Barito rencananya dilaksanakan pada 2008 untuk 2.000 hektare di enam kecamatan. <br /><br />"Namun, saat ini revitalisasi karet belum berjalan karena pihak bank selaku peminjam modal tidak berani mengucurkan dananya kepada petani, karena tidak ada perusahaan sebagai penjamin," katanya. <br /><br />Program perluasan perkebunan karet pada salah satu kabupaten di pedalaman Kalteng itu rencananya akan melibatkan warga Kecamatan Teweh Tengah, Gunung Timang, Lahei, Gunung Purei, Teweh Timur, dan Montallat. <br /><br />Calon yang telah diverifikasi sebanyak 90 kelompok tani dengan lahan seluas 5.000 hektare dari 11.025 hektare yang diusulkan. Rencananya setiap satu heaktare memperoleh 500 bibit tanaman karet. <br /><br />"Kendala yang dihadapi petani peserta revitalisasi perkebunan karet ini juga dialami sejumlah petani lainnya di beberapa kabupaten di Kalteng," katanya. <br /><br />Akibatnya, kata dia, berkas administrasi yang lulus verifikasi belum dibuatkan surat keputusan bupati, karena belum ada bank yang berani memberikan pinjaman dana. <br /><br />Padahal, menurut dia, sesuai pedoman program revitalisasi perkebunan yang diterbitkan Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, semestinya bank bisa menerima permohonan kredit petani karet tanpa ada perusahaan penjamin, tetapi jaminan cukup berupa surat keterangan tanah (SKT). <strong>(das/ant)</strong></p>