Warga di pedalaman Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dikenakan pungutan Rp30 ribu untuk setiap paket elpiji ukuran 3 kilogram yang didistribusikan ke rumah-rumah warga setempat. <p style="text-align: justify;">Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Komunitas Masyarakat Air Besar dan Kuala Behe, Agustinus Agus di Ngabang, Kamis (23/12/2010) mengaku sudah menerima pengaduan dari masyarakat Desa Jambu mengenai adanya pungutan tersebut. <br /><br />"Pelakunya aparat Desa dan tokoh masyarakat Desa. Mereka bekerja sama melakukan pungutan tersebut. Mereka beralasan pungutan tersebut untuk mengganti rugi biaya angkutan," katanya. <br /><br />Sebanyak 5.675 paket elpiji ukuran 3 kilogram mulai disalurkan kepada masyarakat di daerah pedalaman kabupaten tersebut. <br /><br />Menurut Agustinus, ketika dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan paket elpiji 3 kilogram, masyarakat memang dipungut biaya sebesar Rp3.000 per Kepala Keluarga (KK). <br /><br />"Kemudian untuk mendapatkan bantuan paket kompor gas, masyarakat diminta uang tebusan sebesar Rp30 ribu. Karena masyarakat keberatan dengan pungutan tersebut, maka timbul masalah," katanya. <br /><br />Menurut dia lagi, masyarakat setempat tidak berdaya. "Saya rasa di kecamatan lainnya, terjadi hal yang sama," katanya. <br /><br />Ia meminta Bupati Landak memanggil kepala desa yang ketahuan menarik sejumlah uang dalam penyaluran bantuan paket kompor gas tersebut. <br /><br />"Para oknum Kades tersebut harus diberi peringatan yang keras. Jangan diberi ampun, supaya ada efek jeranya," katanya. <br /><br />Camat Air Besar Darius Nopa membenarkan adanya pungutan sebesar Rp30 ribu kepada masyarakat yang mendapat bantuan paket kompor gas di Desa Jambu. <br /><br />"Tetapi saya sudah memerintahkan supaya aparat desa setempat mengembalikan uang pungutan tersebut kepada masyarakat," katanya. <br /><br />Menurut dia, jika memungut biaya, hendaknya dilakukan secara wajar misalnya Rp10 ribu atau Rp15 ribu. <br /><br />Dia menambahkan, pungutan itu bukan atas kebijakan camat. Tetapi merupakan kebijakan antara kepala desa dan masyarakat. <br /><br />Menurut dia, sejauh ini penyaluran paket kompor gas di Kecamatan Air Besar berjalan lancar. Penyaluran dilakukan oleh tim bentukan aparat desa, semenatar kecamatan hanya sebagai fasilitator, mengawasi dan ikut membantu penyaluran. <br /><br />"Tim tersebut berkoordinasi dengan kepala desa setempat," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>