Ratusan warga dari tiga desa Kecamatan Kubu mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan protes terhadap PT Sintang Raya yang belum memberi kejelasan hak plasma masyarakat pemilik lahan. <p style="text-align: justify;">"Kami menuntut kejelasan plasma atas lahan kami yang dikelola PT Sintang Raya yang bergerak di bidang perkebunan sawit, karena sampai sekarang perusahaan tersebut belum bisa memberikan keuntungan terhadap kami," kata Katnianto, juru bicara masyarakat tiga desa tersebut di sela aksi, Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut masyarakat di tiga desa itu yakni Desa Olak-olak Kubu, Pelita dan Mengkalang Jambu, sepakat untuk mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar mencabut izin dan aktivitas PT Sintang Raya.<br /><br />"PT Sintang Raya sudah melupakan kepentingan warga setempat. Di dalamnya ternyata tidak ada plasma masyarakat," ucapnya.<br /><br />Selama ini, sambung Katnianto, tidak ada kejelasan dan keuntungan bagi masyarakat terkait keberadaan perusahaan itu.<br /><br />Sebab, lanjut dia, lahan warga di beberapa desa, sama sekali tidak pernah diserahkan ke manajemen perusahaan namun sayangnya sudah dipatok hingga 1.000 hektare.<br /><br />"Bahkan kami sudah pernah menghentikan pengerjaan pembukaan lahan mereka. Akan tetapi berakibat warga kami dilaporkan kepada polisi dan menjadi tahanan, dan sampai sekarang warga kami masih di tahan di Mempawah," ujar dia.<br /><br />Dalam orasinya, masyarakat tiga desa tersebut menyatakan, seandainya tuntutan mereka tidak dilaksanakan, mereka akan turun beramai-ramai dan mengusir perusahaan tersebut secara paksa.<br /><br />"Dan kalau ada apa-apa terhadap masyarakat, kami minta pemerintah bertanggung jawab karena lamban mengambil tindakan," kata dia.<br /><br />Sengketa lahan PT Sintang Raya diduga meruncing lantaran Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memancing reaksi masyarakat.<br /><br />Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pernah mengeluarkan status quo terhadap lahan yang bersengketa dan meminta PT Sintang Raya tidak melakukan penggarapan.<br /><br />Asisten I Bagian Pemerintahan Setda Kubu Raya, Agus Supriyadi menyatakan permasalahan perusahaan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2008.<br /><br />"Saat Kabupaten Kubu Raya baru dibentuk, kita sudah beberapa kali konsultasi dan menghubungi Pemerintah Kabupaten Pontianak yang menerbitkan izin perusahaan tersebut. Kita juga tidak tahu persis soal penerbitan izin mereka, namun HGU perusahaan tersebut masih diterbitkan, padahal masyarakat dari awal sudah menolak keberadaan perusahaan itu," kata Agus.<br /><br />Agus menyatakan, Pemkab Kubu Raya sebelumnya sudah mengakomodasi keluhan masyarakat dan meminta PT Sintang Raya untuk tidak melakukan pembukaan lahan di kawasan yang disengketakan.<br /><br />Namun tetap dilanggar dan tidak diindahkan oleh perusahaan itu.<br /><br />"Yang jelas kami sudah berusaha dan konsultasi baik ke BPN Pusat dan provinsi. Ini kita minta supaya HGU direvisi dan dikeluarkan plasma minimal 20 persen untuk masyarakat di sana," ucap Agus.<br /><br />Dia juga mengatakan, berdasarkan persyaratan penerbitan HGU, yang harus dipenuhi diantaranya tanah bersertifikat dan penyerahan akta jual beli, surat masyarakat dan pernyataan warga. Kemudian, proses tanah negara harus ada pernyataan Kades dan disaksikan Badan Perwakilan Desa.<br /><br />"Persyaratan tersebut belum lengkap namun sudah diterbitkan. Untuk HGU menjadi kewenangan penuh BPN dan tidak bisa dicampuri Pemkab dan sepertinya BPN terlalu mempermudah PT Sintang Raya," ucapnya.<br /><br />Untuk itu, dia menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan terkait HGU dan plasma masyarakat tiga desa itu.<br /><br />Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kubu, Batu Ampar dan Terentang, Agus Sudarmansyah, saat menerima laporan masyarakat menyatakan akan mencoba mengusut terkait aksi tersebut.<br /><br />"Kita belum tahu apakah ada unsur rekayasa atau murni pidana, tidak menutup kemungkinan kita juga undang pihak kepolisian. Apalagi yang dikorbankan adalah masyarakat kecil," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














