DPC Partai Gerindra Mendaftarkan Berkas Bacaleg Peserta Pemilu 2019 Ke KPU Sekadau

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif untuk Pileg 2019 (Bacaleg). Hari ini tanggal 17 Juli 2018 adalah hari terakhir pendaftaran Caleg dari Partai peserta pemilu 2019 mendatang sampai pukul 00.00 wiba.

Hari ini, DPC Partai Gerindra Partai yang berlambang Burung Garuda ini mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan berkas Bacaleg ke KPU Kabupaten Sekadau dengan didampingi Sekretaris dan pengurus DPC Partai Gerindra lainnya.

Sebelum menyerahkan persyaratan berkas para Bacaleg Partai Gerindra ia katakan, karna Partainya adalah salah satu Partai peserta Pemilu 2019, maka wajib untuk mendaftarkan dan mengajukan beekas Bacalegnya di KPU. Semua persyaratan berkas Bacaleg sudah kami siapkan,” ucapnya.

Berkas pengajuan persyaratan Bacaleg Partai Gerindra diserahkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra, Handi disaksikan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sekadau.

Setelah berkas persyaratan diserahkan, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban, S. Pd mengatakan bahwa “status pengajuan berkas Bacaleg Partai Gerindra diterima.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau Handi mengatakan, untuk berkas semua Bacaleg DPRD Partai Gerindra disemua dapil I, II dan III sudah lengkap termasuk keterwakilan 30 persen perempuan.

“Satu hari sebelumnya berkas Caleg memang sudah kita siapkan,” kata Handi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra dapil II.

Untuk target kursi 2019 kata dia, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau menargetkan satu dapil 2 kursi dari tiga dapil bahkan diusahakan 7 kursi,” harapnya.

Intinya, PDC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau siap bertarung pada Pileg 2019 mendatang, ucap Handi. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru