Berkas Pengajuan Persyaratan Bacaleg 2019 DPC Hanura Sekadau Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg peserta Pemilu 2019 ke KPU Sekadau, Selasa 17 Juli 2018 dengan didampingi Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Liri Muri, SE, pengurus DPC lainnya dan para Bacaleg.

Sebelum menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP mengatakan, bahwa kedatangan rombongan DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau untuk mengajukan dan menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg DPRD 2019 mendatang.

Selanjutnya, berkas persyaratan Bacaleg DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau untuk Pileg 2019 diserahkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada KPU Kabupaten Sekadau agar berkomunikasi dengan LO Partainya terkait kekurangan kelengkapan berkas Bacaleg Partai Hanura.

Setelah berkas Bacaleg diserahkan, Komisioner KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd mengatakan bahwa berkas pengajuan Bacaleg Partai Hanura “memenuhi syarat” atau diterima oleh KPU sekadau. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru