Pasca DCS KPU Sekadau Tunggu Sanggahan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau berharap ada saran dan masukan dari masyarakat Sekadau pasca pengumuman nama Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Sekadau Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd kepada awak media (16/8/2018).

“Pasca pengumuman DCS melalui media cetak, elektronik dan media online, KPU Sekadau membuka diri jika ada kritikan, masukan dan sumbangsih pemikiran dan tanggapan kepada calon legislatif yang berjumlah 341 calon dari 14 partai peserta pemilu legislatif yang mendaftar di KPU Sekadau,” ucapnya.

Ia katakan mengatakan, masyarakat di 7 kecamatan dan 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau harus benar-benar mengetahui dan mengenal siapa yang menjadi perwakilannya pada Pemilu legislatif 2019 mendatang.

“Jadi, jangan sampai masyarakat tak kenal, ini jadi ironi. Dari 341 bakal caleg diatas, bila ada masyarakat merasa Caleg tersebut pernah memiliki persoalan hukum, seperti pernah tersangkut pidana korupsi, sekolahnya atau lulusannya diragukan, silahkan laporkan kepada kami pihak KPU Sekadau, rahasia kita jamin,” pungkasnya.

“Pengumuman Daftar Calon Sementara anggota legialatif tersebut diatas sudah diumumkan sejak tanggal 13 Agustus hingga 21 Agustus 2018. Setelah itu, kami (KPU) akan melakukan tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” jelasnya.

Dihubungi terpisah anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Theodorus Sutet mengatakan, dalam tahapan pengumuman DCS anggota DPRD Sekadau, Bawaslu akan terus menjalankan fungsinya dalam menilai dan mengevaluasi semua tahapan.

“Apabila ada dugaan penyimpangan dari calon legislatif kita tidak akan segan – segan mengambil tindakan. Tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru