APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Zona Ditertibkan 

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Bawaslu Kabupaten Sekadau bersama KPU, Polres dan Satpol PP menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai zona dan lokasi pemasangan yang sudah ditentukan, Kamis (3/1/19).

Penertiban atau pembersihan APK mulai dari simpang 3 Pasar Baru masuk Jalan Panglima Naga yang menuju Jalan Merdeka Selatan termasuk di bundaran PKK depan Bank Kalbar Sekadau.

APK yang ditertibkan atau yang dibuka yakni, spanduk atas nama Sukiryanto Caleg DPRD Prov Kalbar depan BPJS Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru, spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru oleh DPC, PAC PDI Sekadau di Simpang 3 Jalan Panglima Naga dari arah Jalan Merdeka Timur dan di Depan Gereja St Petrus dan Paulus (simpang taman segitiga).

Baleho Adrianus Asia Sidot Ccalon DPR RI dapil 2 Kalbar di simpang Bank Kalbar (Tugu PKK). 11 (sebelas) bendera PPP yang menempel di pagar Bank Kalbar.

Spanduk atas nama Muhamdi Caleg DPRD dapil Kalbar 6 Partai Gerindra di Jalan Merdeka Timur (seberang simpang 3 pasar baru) dan stiker atas nama Bambang Wahono Caleg DPRD Kabupaten Sekadau partai Demokrat yang tertempel di tiang reklame.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh katakan, kita lakukan penertiban APK yang dipasang tidak sesuai zona dan lokasi pemasangan.

“Kita lakukan sesuai zona dan peraturan yang ditetapkan KPU. Selain itu, dengan pertimbangan mengganggu keselamatan lalu lintas,” kata Soleh ditemui di Kantornya.

Pada masa tenang lanjutnya, semua APK akan kita bersihkan semua kecuali papan nama Sekretariat dan bendera Parpol. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru